Reformasi Polri: Janji atau Realita?
JAKARTA || MTUNews.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/X/TUK.2.1./2025. Pembentukan tim ini menjadi langkah strategis Korps Bhayangkara untuk memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda reformasi institusi.
“Kapolri memerintahkan seluruh staf dan jajarannya untuk bertindak cepat sebagai wujud tanggung jawab dan akuntabilitas institusi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/9/2025).
Menurut Trunoyudo, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut kerja sama Polri dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lain melalui pendekatan sistematis. “Tujuannya untuk mengelola transformasi kelembagaan secara menyeluruh agar sejalan dengan harapan masyarakat,” katanya.

Langkah ini juga menjadi implementasi dari Grand Strategy Polri 2025–2045, yang menekankan penguatan profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Sebanyak 52 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) tergabung dalam tim tersebut (daftar lengkap di bawah).
Selaras dengan Agenda Presiden Prabowo
Kapolri Listyo Sigit menjelaskan bahwa pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri dilakukan agar selaras dengan Komite Reformasi Polri yang sedang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Dari Istana sudah dijelaskan oleh Mensesneg, dan kami pastikan tim yang dibentuk Polri akan bekerja seiring serta mempercepat apa yang menjadi harapan dan rekomendasi Komite Reformasi Polri,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).
Kapolri menegaskan, proses reformasi akan melibatkan masyarakat sipil, pakar, dan akademisi agar rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya berbasis internal kepolisian. Polri juga akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk memberikan pandangan konstruktif.

Rapat Akselerasi Reformasi
Pada Rabu (24/9/2025), Jenderal Sigit memimpin Rapat Akselerasi Transformasi Polri di Ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri. Rapat dihadiri sejumlah pakar, akademisi, dan tokoh masyarakat lintas bidang.
“Ini adalah bentuk respon cepat terhadap arahan Presiden Prabowo. Kami berkomitmen memenuhi harapan publik melalui identifikasi dan perbaikan sistemik atas seluruh permasalahan yang ada,” ujar Kapolri dalam rapat tersebut.
Sigit menegaskan, Polri terbuka terhadap kritik dan masukan. “Kami ingin setiap pandangan publik benar-benar diserap oleh tim reformasi internal,” ujarnya.
Beberapa tokoh yang hadir antara lain Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Hermawan Sulistyo, Bambang Rukminto, Sugeng Teguh Santoso, serta tokoh hukum dan HAM seperti Hendardi, Poengky Indarti, dan Ninik Rahayu. Hadir pula akademisi Rhenald Kasali, Eva Achjani Zulfa, dan Ary Ginanjar Agustia, serta peneliti Pratama Dahlian Persadha dan Basuki Rekso Wibowo.

Komjen Chryshnanda Pimpin Tim Reformasi
Kapolri menunjuk Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, yang kini menjabat Kalemdiklat Polri, sebagai Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri. Chryshnanda dikenal sebagai jenderal berpemikiran progresif sekaligus akademisi dengan gelar doktor Ilmu Kepolisian dari Universitas Indonesia.
Lahir di Magelang pada 3 Desember 1967, Chryshnanda merupakan lulusan Akpol 1989 dan telah menduduki berbagai jabatan penting, mulai dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Dirlantas Polda Riau, Dirkamsel Korlantas Polri, hingga Kasespim Lemdiklat Polri. Ia juga Guru Besar PTIK yang aktif menulis kajian tentang reformasi kepolisian.
“Tim ini dibentuk untuk membantu Komite Reformasi Polri bentukan Presiden, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara Polri dan komite tersebut,” tegas Sigit.
Komite Reformasi Polri: Menunggu Arah dari Istana
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto juga sedang menyiapkan Komite Reformasi Kepolisian, yang rencananya diumumkan paling lambat pertengahan Oktober 2025.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa dirinya, bersama Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie, akan tergabung dalam komite tersebut. “Kami tunggu kepulangan Presiden dari luar negeri. Paling lambat pertengahan Oktober akan diumumkan,” ujar Yusril (26/9/2025).
Presiden Prabowo sebelumnya telah melantik Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian, sebagai langkah awal mengawal agenda reformasi di tubuh Polri.
Dinamika dan Kritik Publik
Kendati demikian, langkah Polri membentuk tim reformasi internal lebih dulu memunculkan beragam tafsir politik. Pengamat politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai langkah Kapolri bisa dibaca sebagai “manuver strategis” untuk mempertahankan otonomi institusional Polri sebelum komite bentukan presiden bekerja.
“Ini bisa dianggap sebagai bentuk soft resistance terhadap intervensi eksekutif. Kapolri ingin memastikan kerangka reformasi tetap berdasarkan parameter internal,” ujarnya (23/9/2025).

Sementara Usman Hamid, Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI), menilai reformasi Polri akan sulit bermakna jika timnya hanya berisi pejabat internal. “Akar masalah Polri justru terkait dengan kebijakan negara yang belum adil. Jika reformasi hanya dilakukan internal, sulit diharapkan perubahan signifikan,” tegas Usman.
Peneliti PVRI Muhammad Naziful Haq juga menilai perlu ada keragaman latar belakang dalam tim reformasi. “Keterlibatan akademisi, masyarakat sipil, dan tokoh berintegritas penting untuk memastikan reformasi berjalan menyeluruh, bukan sekadar formalitas,” katanya.
Harapan Reformasi yang Nyata
Peneliti Lembaga Constra, Revan Fauzano, menilai pembentukan Komite Reformasi Polri harus memiliki tugas dan program yang jelas agar tidak tumpang tindih dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang sudah diatur dalam UU No. 2/2002 dan Perpres No. 17/2005.
“Kalau fungsi Komite Reformasi sama dengan Kompolnas, maka pembentukannya berpotensi mubazir dan hanya menambah lapisan birokrasi,” ujarnya.

Sinergi Dua Arah: Tim Transformasi dan Komite Reformasi
Kapolri menegaskan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri akan bekerja bersinergi dengan Komite Reformasi Polri bentukan Presiden. “Kami memastikan tidak ada tumpang tindih, melainkan saling melengkapi dan memperkuat agenda reformasi,” kata Sigit.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, tim internal Polri berperan melakukan pendataan awal dan pemetaan struktur untuk memudahkan kerja Komite Reformasi. “Jadi bukan bertentangan, justru menjadi tim pendukung,” jelasnya.
Pemetaan Menyeluruh
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menyebut, Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri melakukan pemetaan menyeluruh terhadap struktur dan sumber daya Polri sebagai dasar pembentukan Komite Reformasi. “Laporan hasil pemetaan ini akan menjadi bahan utama Presiden dalam menetapkan arah reformasi Polri,” katanya (28/9/2025).
Langkah cepat Kapolri diapresiasi oleh analis keamanan Ngasiman Djoyonegoro, yang menyebut inisiatif tersebut sebagai wujud keseriusan Polri melanjutkan reformasi yang telah berlangsung sejak 2000-an. “Polri menangkap sinyal politik Presiden dengan baik—reformasi ini bukan sekadar rebranding, tapi arah baru menuju profesionalisme sejati,” tegasnya.

Penutup
Publik kini menanti bukti konkret dari dua langkah besar ini — Tim Transformasi Reformasi Polri dan Komite Reformasi Polri. Apakah keduanya akan berjalan harmonis membawa perubahan nyata, atau justru berhenti di tataran wacana dan seremonial?
Waktu yang akan membuktikan apakah reformasi Polri benar-benar terealisasi, atau sekadar janji di atas kertas.
Tim SINDOnews

















