MTU News
Beranda Daerah Dedi Mulyadi Soroti Warga Subang Mandi Air Sawah

Dedi Mulyadi Soroti Warga Subang Mandi Air Sawah

Foto: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti pembayaran Rp600 juta per bulan dari Aqua kepada PDAM Subang. (Dok. Diskominfo Jabar)

BANDUNG || MTUNews.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Subang, Jawa Barat, diketahui menerima pembayaran sebesar Rp600 juta per bulan dari pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua. Namun, fakta mengejutkan terungkap bahwa Aqua kini tidak lagi menggunakan air dari jaringan PDAM dan justru mengambil air langsung dari sumur bor milik sendiri.

Temuan ini diungkap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai menerima jajaran direksi Aqua dan manajemen PDAM Subang di Gedung Sate, Bandung, Rabu (29/10/2025). Pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati Subang, Reynaldi Putra. Dalam kesempatan itu, Dedi mempertanyakan alasan PDAM tetap menerima dana besar meski tidak lagi memasok air ke pabrik.

“Berarti mata air pertama, sumber kedua dan ketiga itu di tanah pabrik. Pertanyaannya, kenapa masih bayar ke PDAM?” ujar Dedi dalam video yang diunggah di kanal YouTube resminya, Kamis (30/10/2025).

Berdasarkan keterangan PDAM, pembayaran Rp600 juta per bulan tersebut merupakan kompensasi dari perjanjian kerja sama sejak 1994. Saat itu PDAM memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) di sumber mata air pertama yang digunakan Aqua. Meski begitu, Dedi menilai dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan jaringan air bersih bagi masyarakat sekitar pabrik.

Dedi juga menyoroti minimnya manfaat bagi warga, di mana PDAM hanya menyalurkan sekitar Rp20 juta atau 5 persen dari pajak Aqua untuk dua desa di sekitar pabrik. “Di sekitar Aqua itu, orang ngambil air sawah. Kenapa uang Rp600 juta itu tidak difokuskan puluhan tahun untuk melayani warga?” tegasnya.

Ia menilai PDAM Subang sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) menikmati keuntungan besar tanpa tanggung jawab sosial terhadap warga sekitar. “Jangan sampai PDAM menikmati Rp600 juta tiap bulan sementara masyarakat mandi pakai air sawah,” kata Dedi.

Menanggapi temuan tersebut, Dedi menyatakan akan melakukan audit terhadap perjanjian kerja sama dan aliran dana Rp600 juta untuk memastikan pengelolaannya transparan dan sesuai aturan. (red-Jeconiah_S)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan