MTU News
Beranda Daerah Wabup Samosir Paparkan Nota Keuangan APBD 2026

Wabup Samosir Paparkan Nota Keuangan APBD 2026

Foto: Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Samosir, Senin (10/11/2025).

SAMOSIR || MTUNews.com – Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/11/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel Tamba, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Samosir, di antaranya Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Pidsus Kejari Samosir Modana Hutajulu, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam laporannya, Wabup Ariston menyebutkan bahwa total Rancangan APBD 2026 mencapai sekitar Rp776 miliar lebih. Nota keuangan tersebut secara resmi diserahkan kepada Ketua DPRD Nasip Simbolon, didampingi kedua Wakil Ketua DPRD. Selain penyampaian nota keuangan, pemerintah daerah juga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ariston menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

“Di tengah keterbatasan anggaran, kami menyusun program kegiatan yang efektif dan berorientasi hasil, dengan prioritas pada peningkatan pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin dengan semangat melayani masyarakat, sehingga seluruh proses pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

“Kami berharap nota keuangan ini mendapat tanggapan dan penyempurnaan dari DPRD, agar program pembangunan yang dirancang dapat mendukung terwujudnya Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan,” tambahnya.

Terkait Ranperda perubahan pajak dan retribusi daerah, Ariston menjelaskan terdapat enam poin penyempurnaan yang menyesuaikan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Perubahan tersebut diharapkan dapat mempermudah tata kelola pajak dan retribusi daerah, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyampaikan harapannya agar Pemkab Samosir dapat memaksimalkan anggaran yang tersedia sesuai kesepakatan KUA-PPAS yang telah ditetapkan.

“Di tengah pengurangan anggaran, kami berharap program kegiatan disusun secara matang dengan prinsip prioritas, mengutamakan kebutuhan masyarakat, dan memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi,” kata Nasip.

Usai penyampaian dua nota pengantar tersebut, DPRD Samosir akan menjadwalkan rapat kerja bersama Pemkab Samosir untuk pembahasan lanjutan. Nasip meminta agar setiap OPD mampu memaparkan program dan argumentasinya secara komprehensif agar proses pembahasan berjalan lancar dan tepat sasaran. (red-Win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan