Pemkab Taput Usul Gabung Sejumlah OPD ke DPRD
TARUTUNG || MTUNews.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah sebagai langkah strategis menuju pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melalui Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng., menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Taput yang digelar di Gedung DPRD, Tarutung, Senin (10/11/2025).
Dalam nota pengantar yang dibacakan Wakil Bupati, dijelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Evaluasi dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan serta efisien dalam penggunaan anggaran.

“Melalui evaluasi yang komprehensif, kita melihat perlunya penataan kembali organisasi perangkat daerah agar lebih ramping, namun tetap mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal,” ujar Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan saat membacakan Nota Pengantar Bupati Taput di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
12 Dinas Digabung Jadi 6, Dua Badan Jadi Satu
Dalam Ranperda tersebut, Pemkab Taput mengusulkan penggabungan 12 dinas menjadi 6 dinas baru, antara lain:
-
Dinas Kesehatan digabung dengan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).
-
Dinas Sosial digabung dengan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPPKBP3A.

-
Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan.
-
Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
-
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang digabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
-
Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Selain itu, diusulkan pula penggabungan dua badan menjadi satu, yakni Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah, yang akan dilebur menjadi Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah.
Langkah Strategis Menuju Pemerintahan Efektif
Wakil Bupati menegaskan bahwa penataan kelembagaan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional dan dinamika kebutuhan pelayanan publik di daerah. Langkah tersebut tidak hanya bertujuan untuk efisiensi struktur, tetapi juga untuk memperkuat koordinasi antarbidang serta meningkatkan kinerja aparatur.
“Kita ingin struktur organisasi yang lebih sederhana namun kuat dalam pelaksanaan tugas. Dengan penataan ini, diharapkan percepatan pengambilan keputusan, pelayanan publik yang lebih cepat, serta efektivitas program pembangunan dapat terwujud,” tambahnya.
DPRD Apresiasi Komitmen Pemerintah Daerah
Rapat Paripurna DPRD Taput yang dipimpin oleh unsur pimpinan dewan turut dihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.

Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Taput yang terus melakukan evaluasi dan penataan kelembagaan secara berkelanjutan. Dewan menilai upaya tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang efisien dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (red-Win)












