Luhut Binsar Panjaitan Klarifikasi Isu Kepemilikan TPL
TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membantah isu keterlibatan atau kepemilikan dirinya di PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang kembali mencuat seiring tudingan sejumlah pihak terhadap perusahaan tersebut sebagai penyebab kerusakan ekologis yang memperparah bencana banjir di Sumatra.
“Sehubungan dengan beredarnya berbagai informasi simpang siur di media sosial maupun ruang publik, kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/12/2025), seperti dikutip dari Antara.
Jodi menegaskan Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun—langsung maupun tidak langsung—dengan PT Toba Pulp Lestari.
“Setiap klaim terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau merupakan informasi keliru dan tidak berdasar,” ujarnya.

Jodi menambahkan, sebagai pejabat negara, Luhut selalu mematuhi ketentuan terkait transparansi, etika pemerintahan, dan pengelolaan potensi konflik kepentingan. Ia juga menyebut Luhut terbuka terhadap proses verifikasi fakta dan mendorong publik merujuk pada sumber informasi yang kredibel.
Dia mengimbau seluruh pihak berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi dan menjaga etika ruang digital agar tidak menimbulkan disinformasi. “Untuk memastikan akurasi, kami mempersilakan media maupun publik melakukan klarifikasi langsung apabila diperlukan,” katanya.
Profil PT Toba Pulp Lestari
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) didirikan pada 1983 oleh pengusaha nasional Sukanto Tanoto dengan nama PT Inti Indorayon Utama Tbk, sebelum berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari Tbk pada 2000–2001. Struktur kepemilikan perusahaan mengalami perubahan signifikan dari waktu ke waktu.
Hingga akhir 2021, pemegang saham mayoritas adalah Pinnacle Company Pte. Ltd., yang mengakuisisi perusahaan sejak 2007. Namun per Oktober 2025, mayoritas saham sebesar 92,54 persen beralih ke Allied Hill Limited, entitas berbasis di Hong Kong, dengan Joseph Oetomo menjadi penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner).
Meski sering dikaitkan dengan Royal Golden Eagle (RGE) Group milik Sukanto Tanoto, RGE telah membantah bahwa TPL merupakan bagian dari grup tersebut sejak April 2022. Perusahaan juga membantah klaim yang menyebut nama Luhut memiliki keterkaitan dengan TPL.

Tudingan terhadap PT Toba Pulp Lestari
TPL menghadapi tuduhan dari WALHI dan sejumlah komunitas masyarakat adat sebagai pihak yang memperparah kerusakan ekosistem di Sumatera. WALHI Sumatera Utara menyoroti aktivitas perusahaan dalam mengalihfungsikan hutan menjadi perkebunan eucalyptus di kawasan Batang Toru, Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Tapanuli Selatan.
Perusahaan mengelola konsesi seluas 167.912 hektare, dengan sekitar 46.000 hektare ditanami eucalyptus. Analisis KSPPM menyebut terjadi kehilangan hutan sekitar 67.000 hektare di dalam konsesi TPL pada periode 1990–2023. Konflik agraria dengan masyarakat adat juga terus berulang akibat tumpang tindih wilayah.
Menanggapi tudingan tersebut, manajemen TPL membantah menjadi penyebab bencana. Mereka menegaskan seluruh operasional telah sesuai izin pemerintah dan melalui penilaian High Conservation Value (HCV) serta High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga. TPL juga menyatakan telah memperoleh status “TAAT” dari audit KLHK 2022–2023, yang menyimpulkan tidak ada temuan pelanggaran lingkungan maupun sosial. (red-ms)











