Danantara Targetkan Reformasi BUMN Mulai 2026
JAKARTA || MTUNews.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menyatakan reformasi terhadap perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berskala besar akan menjadi agenda lanjutan yang mulai dijalankan pada 2026. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kinerja operasional dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.
Dalam dokumen Danantara Economic Outlook 2026 yang dikutip di Jakarta, Rabu, Danantara menilai sejumlah bank pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), berada pada posisi yang tepat untuk pemulihan pendapatan. Penilaian ini didukung oleh tren penurunan biaya dana serta pertumbuhan penyaluran kredit yang dinilai semakin solid.
Sementara itu, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) disebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham melalui optimalisasi aset dan peningkatan efisiensi. Danantara menilai perusahaan telekomunikasi tersebut berada pada fase yang tepat untuk memaksimalkan penciptaan nilai jangka panjang.

Danantara juga menegaskan telah memperoleh kredibilitas pasar melalui proses pemulihan yang sedang berlangsung di sejumlah BUMN, antara lain PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), dan PT Timah Tbk (TINS). Upaya restrukturisasi tersebut dinilai mendapat respons positif dari pelaku pasar.
Secara kolektif, Danantara mencatat total aset BUMN mencakup lebih dari separuh Produk Domestik Bruto (PDB) nominal Indonesia. Dengan skala tersebut, perbaikan kinerja operasional BUMN dipandang akan memberikan dampak luas terhadap prospek pertumbuhan ekonomi nasional, mengingat peran BUMN yang melekat dalam aktivitas ekonomi sehari-hari, mulai dari penyediaan listrik, bahan bakar, transportasi udara, hingga layanan perbankan.
Danantara menambahkan, agenda reformasi BUMN juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyederhanakan jumlah BUMN dari lebih dari 1.000 entitas menjadi sekitar 200 perusahaan dalam jangka menengah hingga panjang. Menurut Danantara, jumlah entitas yang lebih ramping diharapkan menciptakan tata kelola yang lebih konsisten, meningkatkan ketahanan perusahaan menghadapi gejolak ekonomi global, serta memberikan imbal hasil yang lebih optimal bagi para pemegang saham. (red-jec)










