Vandiko Serahkan 803 SK PPPK, Era Baru Pengabdian
SAMOSIR || MTUNews.com – Harapan baru bagi tenaga honorer di Kabupaten Samosir resmi terwujud setelah sebanyak 803 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom di Halaman Kantor Bupati Samosir, Selasa (13/1/2026), dan turut dihadiri Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten III Arnod Sitorus, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Pengangkatan ratusan PPPK Paruh Waktu tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 379 Tahun 2025 tertanggal 17 Desember 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Dari total 803 orang yang menerima SK, terdiri atas 673 tenaga teknis, enam tenaga kesehatan, dan 124 tenaga guru.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dalam sambutannya menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di setiap daerah memiliki dinamika yang berbeda. Pemkab Samosir, kata dia, memilih untuk bersikap cermat dan berhati-hati agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari kekeliruan.

“Barangkali saudara-saudari sempat merasa gelisah karena melihat daerah lain sudah lebih dulu menyerahkan SK. Kami tetap berjuang dan memastikan seluruh proses berjalan dengan benar serta meminimalkan kesalahan. Hari ini, SK tersebut dapat kita serahkan,” ujar Vandiko.
Vandiko menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menandai era baru pengabdian bagi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja dalam kondisi penuh ketidakpastian. Ia mengungkapkan, Pemkab Samosir terus berupaya memperjuangkan aspirasi tenaga honorer, termasuk dengan melakukan koordinasi intensif ke pemerintah pusat meski di tengah keterbatasan anggaran.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia yang dinilainya telah merespons dedikasi dan pengabdian para tenaga honorer di Kabupaten Samosir. “Tidak ada doa dan usaha yang mengkhianati hasil. Hari ini perjuangan itu terjawab. Selamat kepada seluruh penerima SK,” ucapnya.
Meski demikian, Vandiko mengingatkan bahwa SK yang diterima merupakan amanah dan kepercayaan dari negara dan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta seluruh OPD untuk membina dan membimbing para PPPK Paruh Waktu agar dapat bekerja secara optimal.

“Jangan setelah menerima SK lalu berleha-leha. Akan ada evaluasi. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Terkait penempatan dan mutasi, Vandiko menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan organisasi, termasuk untuk mendukung operasional empat dinas baru di lingkungan Pemkab Samosir. Menurutnya, pemerataan penempatan pegawai diperlukan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Di akhir sambutan, Vandiko berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta mengabdikan diri sepenuh hati dalam melayani masyarakat.
“Gunakan amanah ini sebaik-baiknya. Bekerjalah dengan sepenuh hati dalam setiap tugas yang dipercayakan,” pungkasnya. (red-ms)












