MTU News
Beranda Daerah Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan

Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan

Illustrasi

JAKARTA || MTUNews.com –  Polisi menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berinisial ER terhadap mahasiswi berusia 18 tahun. Kasus tersebut dilaporkan setelah korban diduga mengalami pelecehan saat berada dalam kondisi pingsan.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Sahrir mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Peristiwa itu bermula saat korban pingsan dan dievakuasi oleh ER bersama seorang saksi ke sebuah ruko milik terduga pelaku.

Saat korban dibaringkan di dalam ruko, ER diduga melakukan tindakan tidak senonoh. Aksi tersebut terhenti setelah korban sadar dan terlapor menghentikan perbuatannya.

Sahrir menambahkan, hingga kini korban belum dapat dimintai keterangan secara resmi karena masih mengalami trauma. Polisi masih memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Sementara itu, pihak UIN Palopo menonaktifkan sementara ER dari seluruh aktivitas kampus sejak 1 Februari 2026 untuk menjaga kondusivitas dan memastikan proses hukum berjalan. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan