Huta Simarmata Layak Jadi Cagar Budaya Nasional
SAMOSIR || MTUNews.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai kawasan permukiman adat Huta Simarmata di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, memenuhi kriteria untuk diusulkan sebagai cagar budaya tingkat nasional. Penilaian tersebut disampaikan Fadli saat meninjau langsung Huta Simarmata dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara.
Fadli menjelaskan, saat ini Huta Simarmata telah berstatus sebagai cagar budaya tingkat kabupaten berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 9 Tahun 2021. Ke depan, Kementerian Kebudayaan akan mendorong proses pengusulan kawasan tersebut ke tingkat nasional bersama pemerintah daerah setempat.
Menurut Fadli, Huta Simarmata merupakan kawasan permukiman adat Batak Toba yang masih mempertahankan tata ruang tradisional secara utuh, termasuk keberadaan parik atau pagar kampung, huta, rumah adat dan sopo, lesung batu, serta sarkofagus batu yang memiliki nilai sejarah tinggi.

Salah satu keunikan Huta Simarmata adalah keberadaan sarkofagus batu berukuran besar dengan pahatan figur manusia dalam posisi jongkok dan ekspresi wajah khas, yang mencerminkan sistem kepercayaan serta tradisi masyarakat Batak pada masa lampau. Sarkofagus tersebut diperkirakan telah berusia ratusan tahun dan tergolong langka.
Selain itu, Fadli menilai kondisi rumah-rumah adat kuno di kawasan tersebut masih terawat dengan baik. Sekitar sepuluh unit rumah adat masih berdiri, bahkan beberapa di antaranya diperkirakan berusia lebih dari 300 tahun dan dibangun menggunakan teknik konstruksi tradisional tanpa paku, yang menunjukkan kemajuan pengetahuan arsitektur masyarakat Batak Toba pada zamannya.
Keberadaan lesung batu yang digunakan untuk menumbuk padi juga menunjukkan kuatnya sistem kehidupan komunal dan tradisi agraris yang diwariskan secara turun-temurun di Huta Simarmata. Menurut Fadli, hal ini menjadi nilai penting yang memperkaya makna kawasan tersebut sebagai warisan budaya.
Menteri Kebudayaan menambahkan, selain nilai sejarah dan budaya, Huta Simarmata memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi budaya yang memberikan pengalaman pembelajaran langsung mengenai sejarah, adat istiadat, dan cara hidup masyarakat Batak Toba. Kementerian Kebudayaan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat pelindungan dan pemanfaatan cagar budaya sebagai sarana pendidikan dan pengembangan kebudayaan nasional. (red-MS)










