MTU News
Beranda Hukum Jokowi Sepakat UU KPK Direvisi, Eks Penyidik Soroti Moralitas

Jokowi Sepakat UU KPK Direvisi, Eks Penyidik Soroti Moralitas

Foto: Eks penyidik KPK Yudi Purnomo menyambut positif dukungan Joko Widodo terhadap rencana revisi kembali UU KPK.

TANGERANG SELATAN || MTUNews,com – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menyambut positif pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang mendukung revisi kembali Undang-Undang KPK. Menurut Yudi, dukungan tersebut merupakan tanggung jawab moral karena revisi UU KPK tahun 2019 dinilai telah melemahkan independensi dan kewenangan lembaga antirasuah.

Yudi menilai revisi mendatang harus mengembalikan posisi KPK sebagai lembaga independen, termasuk dari sisi kewenangan penindakan, struktur kelembagaan, serta kepemimpinan yang berintegritas. Ia juga menyoroti pentingnya mengembalikan status KPK sebagai lembaga non-eksekutif dan memperbaiki sistem kepegawaian agar tidak berada dalam skema aparatur sipil negara (ASN) seperti yang diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019.

Selain itu, Yudi menekankan perlunya penyelesaian terhadap nasib 57 mantan pegawai KPK yang tersingkir pasca revisi UU. Ia berharap dorongan untuk mengembalikan penguatan KPK melalui revisi regulasi dapat terus menguat dan mendapat dukungan luas dari publik maupun pembuat kebijakan.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju apabila UU KPK direvisi kembali di tengah meningkatnya wacana penguatan lembaga antikorupsi. Ia menjelaskan bahwa revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR dan mengaku tidak menandatangani undang-undang tersebut, meski tetap berlaku setelah 30 hari sejak disahkan dalam rapat paripurna sesuai ketentuan perundang-undangan. (red-Jec)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan