Purbaya menjelaskan, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP Sudarto telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak terkait. Hasilnya, awardee yang merupakan suami DS itu menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana secara penuh.
“Pimpinan LPDP sudah berbicara langsung dengan yang bersangkutan dan dia setuju mengembalikan dana yang dipakai dari LPDP, termasuk bunganya. Prinsipnya harus fair karena dana tersebut dikelola dan memiliki nilai pengembangan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin.
Menkeu menegaskan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, penggunaan dana tersebut harus mencerminkan tanggung jawab moral dan etika penerimanya.
Ia juga menyayangkan sikap alumni yang dinilai tidak mencerminkan rasa kebangsaan melalui unggahan di media sosial. Menurutnya, apabila dana negara yang diperoleh untuk tujuan pendidikan justru digunakan oleh pihak yang menunjukkan sikap merendahkan negara, maka pengembalian dana menjadi langkah yang wajar.
Selain kewajiban pengembalian dana, Purbaya menyebutkan nama yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam daftar hitam sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Sudarto menegaskan pihak LPDP sangat menyesalkan perilaku salah satu alumninya yang dinilai tidak mencerminkan nilai, integritas, serta etika yang selama ini ditanamkan kepada para penerima beasiswa.
Polemik ini bermula dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam unggahan tersebut, DS menampilkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris. Keterangan yang menyertai unggahan itu kemudian memicu kontroversi karena dinilai merendahkan akses paspor Indonesia dan dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat bahwa penerima beasiswa negara tidak hanya dituntut berprestasi secara akademik, tetapi juga menjaga sikap, etika, serta komitmen kebangsaan sebagai representasi dari investasi negara di bidang pendidikan. (red-win)