MTU News
Beranda Bupati Sekda Pekalongan dan 10 Orang Tiba di KPK Naik Bus Pariwisata

Sekda Pekalongan dan 10 Orang Tiba di KPK Naik Bus Pariwisata

Foto: Sebelas orang gelombang kedua OTT Pekalongan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, dengan menggunakan bus pariwisata, Selasa (3/3/2026) malam.

PEKALONGAN || MTUNews,com – Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, HM Yulian Akbar, bersama 10 orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait perkara yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (3/3/2026) malam sekitar pukul 21.05 WIB.

Rombongan dibawa dari Pekalongan menuju Jakarta menggunakan bus pariwisata berwarna kuning dan mendapat pengawalan mobil patwal. Setibanya di lokasi, Yulian tampak turun tanpa mengenakan masker dan memakai jaket biru dongker, lalu langsung mengikuti arahan petugas untuk memasuki gedung pemeriksaan bersama pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyampaikan bahwa total 11 orang diamankan dalam rangkaian OTT yang berlangsung di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Mereka terdiri atas unsur aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. “Tim sedang membawa 11 orang dari Pekalongan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi di Jakarta.

Menurut dia, seluruh pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif guna melengkapi bukti awal dalam tahap penyelidikan. Keterangan masing-masing pihak dibutuhkan untuk menguatkan konstruksi perkara yang tengah didalami penyidik.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang pada Selasa dini hari. Ketiganya tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan dan outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

KPK menyatakan proses penyelidikan masih berjalan dan mengimbau seluruh pihak terkait untuk bersikap kooperatif guna memperlancar penanganan perkara. (red-sjs)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan