Coret Sorban Polwan di Mabes Polri, Mahasiswa UI Akui Khilaf
DEPOK || MTUNews.com – Seorang mahasiswa berinisial MRM dari Universitas Indonesia (UI) menyampaikan permintaan maaf setelah aksinya mencoret sorban milik seorang polisi wanita (polwan) saat demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, pada Jumat (27/2/2026), menjadi sorotan publik.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Panigoro, mengatakan pihak kampus telah menindaklanjuti beredarnya video yang memperlihatkan insiden tersebut. UI kemudian melakukan proses klarifikasi internal untuk memastikan keterlibatan mahasiswa yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, MRM mengakui bahwa dirinya adalah pihak yang melakukan tindakan mencoret atribut yang dikenakan polwan saat aksi berlangsung. Ia juga menyatakan penyesalan atas perbuatannya dan menyadari tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai etika yang dijunjung tinggi oleh civitas akademika UI.

“Mahasiswa yang bersangkutan telah mengakui kekhilafannya serta menyampaikan penyesalan atas tindakan mencorat-coret yang dilakukannya saat aksi,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026).
MRM juga menyatakan kesediaannya untuk menerima pembinaan serta menjalani proses tindak lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Universitas Indonesia. Dalam pernyataannya, ia turut menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada polwan berinisial T yang menjadi pihak terdampak dari tindakannya tersebut.
Ia mengakui bahwa aksinya mencoret atribut milik aparat kepolisian tidak sejalan dengan nilai saling menghormati dan etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Ke depan, MRM berkomitmen untuk lebih bijak dalam mengekspresikan aspirasi serta mengikuti seluruh proses pembinaan yang ditetapkan oleh pihak kampus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, sebelumnya menyayangkan adanya insiden tersebut dalam aksi demonstrasi. Ia menilai tindakan mencoret atribut yang dikenakan anggota Polri merupakan perilaku yang tidak pantas dalam penyampaian aspirasi.

Diketahui, aksi demonstrasi di depan Mabes Polri pada 27 Februari 2026 itu sempat menjadi perhatian publik karena dua insiden yang melibatkan peserta aksi, yakni tindakan seorang mahasiswa yang mencoret atribut polwan serta aksi peserta lain yang meneriaki aparat kepolisian. (red-win)










