MTU News
Beranda Info BPOM Peringatkan Bahaya Obat dan Kosmetik Ilegal

BPOM Peringatkan Bahaya Obat dan Kosmetik Ilegal

Foto: BPOM temukan obat dan kosmetik ilegal di marketplace yang mengandung BKO berbahaya bagi ginjal dan jantung.

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan sejumlah produk obat, kosmetik, suplemen kesehatan, dan pangan olahan ilegal yang beredar luas di berbagai marketplace sepanjang tahun 2025. Dari hasil pengawasan tersebut, banyak produk diketahui mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya yang berpotensi merusak organ vital seperti ginjal dan hati serta meningkatkan risiko gangguan jantung.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan pihaknya melakukan patroli siber secara intensif untuk memantau peredaran produk kesehatan di platform perdagangan daring. Dari pengawasan tersebut, BPOM menemukan ratusan ribu tautan penjualan yang menawarkan produk tidak sesuai ketentuan.

Menurut Taruna, total produk ilegal yang teridentifikasi mencapai jutaan unit, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor dari sejumlah negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Produk-produk tersebut dipasarkan tanpa izin edar resmi dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun serta 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar Taruna dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (7/3/2026).

Berdasarkan data BPOM, kosmetik ilegal menjadi komoditas dengan jumlah temuan terbanyak, yakni hampir 4,6 juta produk. Beberapa di antaranya termasuk Cream Racikan Farmasi dan CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series. Sebagian kosmetik tersebut diketahui mengandung hidrokuinon, bahan yang dilarang dalam kosmetik karena dapat menyebabkan penggelapan warna kulit serta perubahan warna pada kornea mata dan kuku.

Selain kosmetik, BPOM juga menemukan obat bahan alam (OBA) ilegal atau yang mengandung BKO sebagai komoditas kedua terbanyak, dengan jumlah sekitar 2 juta produk yang berasal dari Indonesia dan Tiongkok. Produk seperti Ramuan China Buah Merah Papua dan Zudaifu tercatat paling banyak dipasarkan secara daring di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Cilacap dan Jakarta Barat.

Pengawasan BPOM juga menemukan adanya suplemen kesehatan dan pangan olahan yang dicampur BKO berbahaya, seperti tadalafil, sildenafil, dan sibutramin. Beberapa produk yang teridentifikasi mengandung zat tersebut antara lain Soloco Candy, Akiyo Candy, Super Tonik Madu Kuat Alami, hingga Pinky Pelangsing.

BPOM mengingatkan bahwa konsumsi produk yang mengandung BKO berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius, mulai dari tekanan darah tidak stabil, kerusakan fungsi hati dan ginjal, hingga risiko kematian.

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta sejumlah asosiasi e-commerce untuk memblokir akun dan tautan penjualan produk ilegal tersebut. Upaya ini diperkirakan mampu mencegah potensi kerugian ekonomi hingga sekitar Rp49,82 triliun. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan