LKPD 2025 Diserahkan Tepat Waktu, Samosir Optimistis Raih WTP
MEDAN || MTUNews.com – Pemerintah Kabupaten Samosir secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026). Penyerahan dilakukan langsung bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan sejumlah kepala daerah lainnya dalam satu rangkaian kegiatan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga menyerahkan LKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dokumen LKPD Pemerintah Kabupaten Samosir diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Penyampaian LKPD dilakukan tepat waktu, yakni tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2025 sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Ketepatan waktu ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Melalui proses audit yang akan dilakukan oleh BPK RI, Pemerintah Kabupaten Samosir optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Optimisme tersebut didukung oleh capaian delapan kali opini WTP secara berturut-turut yang telah diraih sebelumnya.
Proses penyusunan hingga penyerahan LKPD menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dari tahun ke tahun. Pemerintah daerah juga berharap pendampingan dari BPK terus berlanjut agar capaian opini WTP di masa mendatang dapat menjadi dasar mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan. (red-win)









