MTU News
Beranda Wakil Bupati Pemkab Samosir Gandeng BI, Bank Sumut, dan Kejari Perkuat Digitalisasi dan Pajak

Pemkab Samosir Gandeng BI, Bank Sumut, dan Kejari Perkuat Digitalisasi dan Pajak

Foto: Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk membuka kegiatan digitalisasi pembayaran dan kepatuhan pajak sektor pariwisata di Hotel JTS Parbaba, Rabu (8/4/2026).

SAMOSIR || MTUNews.com – Pemerintah Kabupaten Samosir terus mendorong penguatan sektor pariwisata melalui digitalisasi sistem pembayaran dan peningkatan kepatuhan pajak dengan menjalin kolaborasi bersama Bank Indonesia, Bank Sumut, dan Kejaksaan Negeri Samosir.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Capacity Building petugas retribusi serta sosialisasi QRIS, Cinta Bangga Paham Rupiah, dan perlindungan konsumen di sektor perhotelan dan homestay yang dibuka Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk di Hotel JTS Parbaba, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu diikuti lebih dari 200 peserta, terdiri dari pelaku usaha hotel dan homestay, petugas retribusi, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah. Hadir pula perwakilan BI Sibolga Zailani Sinaga, perwakilan Bank Sumut Joy Boy Halomoan Sibuea, serta unsur Kejari Samosir dan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Ariston menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan, mengingat sistem manual dinilai masih menjadi kendala di lapangan. Ia juga mendorong pelaku usaha untuk terus meningkatkan kapasitas, kualitas layanan, serta menjaga kebersihan dan etika dalam melayani pengunjung.

Selain itu, ia menekankan bahwa pengembangan pariwisata Samosir tidak cukup hanya mengandalkan keindahan alam, tetapi harus didukung sumber daya manusia yang unggul, manajemen usaha yang baik, serta kemudahan dalam bertransaksi. Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pajak sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu, Bank Sumut dan BI menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen. Dari sisi hukum, Kejari Samosir menegaskan kesiapan untuk mendampingi pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan dan penegakan kepatuhan pajak secara profesional dan berkeadilan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan