Samosir Terima Hibah Aset Rp37 Miliar dari Kementerian PU
SAMOSIR || MTUNews.com – Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menerima hibah aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan nilai sekitar Rp37 miliar. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Ditjen Cipta Karya, Yenni Mulyadi, kepada Bupati Samosir Vandiko T. Gultom di Kantor Bupati Samosir, Selasa (14/4/2026).
Aset yang diserahkan mencakup pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tahun anggaran 2023–2024, pengadaan alat berat pengelolaan persampahan dan air limbah tahun 2024, serta penataan lanskap kawasan Sibea-bea di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba berikut optimalisasinya pada tahun 2023.
Yenni Mulyadi menyampaikan bahwa hibah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal serta dirawat secara berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir guna memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga mengungkapkan rencana penyerahan lanjutan untuk proyek Water Front City dan pengembangan kawasan Sibea-bea, serta penataan kawasan Tano Ponggol yang masih memerlukan dukungan pemerintah daerah, terutama dalam aspek perizinan dan dokumen lingkungan.

Sementara itu, Bupati Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat yang dinilai sangat membantu percepatan pembangunan daerah, khususnya di sektor pariwisata. Ia menegaskan bahwa keberadaan TPA menjadi solusi penting dalam mengatasi persoalan pengelolaan sampah di Samosir, sekaligus mendukung kebersihan kawasan wisata.
Selain itu, Vandiko menilai penataan kawasan Sibea-bea telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan daya tarik wisata di Samosir. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat, termasuk dalam percepatan pengembangan kawasan strategis lainnya serta pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Di akhir, Vandiko menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar menjaga dan mengelola aset hibah tersebut secara maksimal demi keberlanjutan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (red-sm)










