MTU News
Beranda Daerah Polres Tapteng Ungkap Kasus Sabu di Sarudik

Polres Tapteng Ungkap Kasus Sabu di Sarudik

TAPANULI TENGAH | MTUNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dari Jalan Sibolga Padangsidempuan, tepatnya di Gang Prona, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial D.G.H., seorang pria berusia 32 tahun yang berdomisili di Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada hari Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah AKP Juli Purwono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dengan total berat 0,3 gram yang siap untuk diedarkan.

Dalam konferensi persnya, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku mendapatkan paket sabu tersebut dari seorang pria berinisial P yang sering mengedar di lokasi kejadian. “Kami juga sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial P, namun sampai saat ini petugas belum berhasil menemukan yang bersangkutan,” jelas AKP Juli Purwono.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwenang. (Herianto Marpaung)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan