MTU News
Beranda Menteri Bupati Tapanuli Utara Usul Penguatan Irigasi di Rakornas Kementan

Bupati Tapanuli Utara Usul Penguatan Irigasi di Rakornas Kementan

Foto: Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menghadiri Rakornas Antisipasi Musim Kemarau 2026 di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta, Senin (20/4).

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah proaktif dalam mengantisipasi potensi musim kemarau ekstrem 2026 dengan memperkuat strategi mitigasi di sektor pertanian. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi Musim Kemarau yang dipimpin Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Dalam forum nasional tersebut, Bupati didampingi Plt. Kepala Dinas Pertanian Viktor Siagian dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan SEY Pasaribu. Rakornas ini menjadi wadah koordinasi strategis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah konkret menghadapi ancaman kekeringan yang diprediksi meningkat tahun ini.

Bupati menegaskan pentingnya sinergi kebijakan antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas produksi pangan di tengah dampak perubahan iklim. Ia menyatakan, Pemkab Tapanuli Utara berkomitmen mendukung target swasembada pangan melalui langkah-langkah adaptif dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajukan sejumlah usulan teknis kepada Kementerian Pertanian, terutama terkait penguatan infrastruktur air. Usulan tersebut meliputi pembangunan sistem irigasi perpompaan serta pengembangan jaringan irigasi tersier guna memastikan distribusi air tetap optimal ke lahan pertanian.

Menurutnya, penguatan sistem irigasi, optimalisasi pemanfaatan lahan, serta penerapan teknologi pertanian adaptif menjadi kunci untuk menjaga produktivitas sektor pertanian saat curah hujan menurun.

Melalui partisipasi aktif dalam Rakornas ini, Pemkab Tapanuli Utara menargetkan tersusunnya langkah antisipasi yang lebih terukur dan sistematis, sehingga ketahanan pangan daerah tetap terjaga dan kesejahteraan petani dapat dipertahankan selama menghadapi musim kemarau 2026.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan