Dalam keterangan resminya, KBRI Phnom Penh menyebut para WNI yang melapor umumnya datang setelah keluar dari jaringan penipuan daring. Sejak pertengahan April 2026, tren laporan meningkat signifikan dengan rata-rata lebih dari 100 orang per hari, bahkan mencapai 180 pelapor dalam sehari pada 5 Mei.
Lonjakan ini terjadi seiring operasi penindakan intensif yang dilakukan Pemerintah Kamboja pasca perayaan Khmer New Year, yang menyasar berbagai wilayah, termasuk Poipet—kota perbatasan yang dikenal sebagai salah satu titik konsentrasi WNI.
KBRI mengungkapkan, mayoritas WNI yang melapor menghadapi berbagai kendala, seperti tidak memiliki paspor, mengalami overstay, hingga keterbatasan biaya untuk kembali ke Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, KBRI terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja, yang hingga kini telah menyetujui penghapusan denda overstay bagi 4.677 WNI.
Namun, tingginya jumlah pelapor membuat kapasitas penampungan sementara milik KBRI Phnom Penh mencapai batas maksimal. Akibatnya, sebagian WNI harus menunggu giliran untuk mendapatkan tempat penampungan dan proses lanjutan.
KBRI memperkirakan jumlah WNI yang membutuhkan bantuan masih akan terus bertambah seiring berlanjutnya operasi pemberantasan jaringan penipuan daring. Oleh karena itu, WNI yang telah memperoleh penghapusan denda overstay dan dokumen perjalanan diminta segera membeli tiket pulang guna mempercepat proses repatriasi.
Selain itu, KBRI juga mengimbau para WNI yang telah kembali ke Indonesia agar tidak kembali lagi ke Kamboja untuk terlibat dalam aktivitas ilegal serupa. (red-ms)