MTU News
Beranda BGN KSP: Kepala BGN Dicopot, Diduga Terkait Jual Beli Titik Dapur

KSP: Kepala BGN Dicopot, Diduga Terkait Jual Beli Titik Dapur

Foto: Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman memberikan keterangan kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

JAKARTA || MTUNews.com – Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, diduga berkaitan dengan informasi mengenai praktik jual beli titik dapur dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan tersebut disampaikan Dudung usai mengikuti rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut Dudung, informasi mengenai dugaan penyimpangan di lingkungan BGN telah lama diterima oleh Prabowo Subianto dari berbagai sumber. Presiden, kata dia, menginginkan program MBG berjalan secara bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun kepentingan masyarakat.

Dudung menegaskan bahwa Prabowo tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan program yang menggunakan dana publik. Karena itu, setiap indikasi pelanggaran yang bertentangan dengan tujuan program akan ditindak demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Ia menilai keputusan Presiden mengganti pimpinan BGN merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat tata kelola lembaga, meningkatkan transparansi, serta mencegah praktik yang menguntungkan individu maupun kelompok tertentu. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memastikan seluruh anggaran program MBG benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

Dudung menambahkan bahwa tujuan utama program MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi dan kecerdasan anak-anak Indonesia, tetapi juga harus didukung oleh sistem pengelolaan yang kuat agar tidak membuka ruang bagi penyimpangan. KSP, katanya, akan terus melakukan pengawasan di lapangan dan menyampaikan setiap temuan yang berkaitan dengan pelaksanaan program kepada publik. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan