KPK Seret Pengusaha, Sekdis, dan Keponakan Bupati Muara Enim
JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Salah satu yang turut dijerat adalah Adi Triyadi, keponakan Bupati Muara Enim Edison, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Minggu (7/6/2026) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hubungan keluarga antara Adi Triyadi dan Bupati Edison. Menurutnya, Adi merupakan kerabat dekat kepala daerah yang kini juga berstatus tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci peran masing-masing pihak yang terlibat.
Selain Edison dan Adi Triyadi, dua tersangka lainnya yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani, serta pihak swasta Cory Erin Hardi yang menjabat sebagai marketing PT Millenium Solusi Abadi. Keempatnya diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.

Budi menjelaskan, konstruksi lengkap perkara beserta peran para tersangka akan dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers KPK. Ia menyebut penetapan tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses pengadaan proyek tersebut.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan saldo rekening dengan nilai total hampir Rp2 miliar. Uang yang diamankan terdiri atas mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal. Selain itu, sejumlah rekening yang diduga digunakan sebagai penampungan aliran dana dari pihak swasta kepada oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim turut diblokir dan diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. (red-ms)









