1,4 Juta Tenaga Kerja Siap Diserap Kopdes Merah Putih
JAKARTA || MTUNews.com – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berpotensi menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja apabila target pembentukan 80.000 unit koperasi berhasil direalisasikan pada 2029.
“Setiap gerai KDKMP melibatkan satu manajer yang direkrut melalui seleksi nasional serta 17 tenaga kerja lokal yang diprioritaskan berasal dari desa setempat,” ujar Qodari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, KDKMP dirancang sebagai investasi sosial dan ekonomi jangka panjang yang tidak hanya memperkuat kemandirian ekonomi desa, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan jutaan lapangan kerja baru di berbagai daerah.

Selain membuka peluang kerja, penguatan aktivitas ekonomi berbasis koperasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap barang dan jasa dengan harga yang lebih terjangkau. Program ini juga diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan melalui peningkatan produktivitas dan perputaran ekonomi lokal.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa program KDKMP tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung, sehingga tidak tepat jika disamakan dengan program-program pemerintah yang sepenuhnya bergantung pada pembiayaan negara.
“Tidak ada kaitannya dengan APBN. Koperasi Desa Merah Putih memiliki mekanisme pembiayaan tersendiri yang berbeda dengan program yang didanai langsung oleh APBN,” kata Misbakhun usai menghadiri peluncuran buku Estafet Ideologi Sumitro ke Prabowo di Universitas Paramadina, Jakarta.
Ia menjelaskan, skema pembiayaan KDKMP berasal dari berbagai sumber yang saling terintegrasi, antara lain melalui Agrinas, fasilitas kredit perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta dukungan pemberdayaan yang bersumber dari Dana Desa.

“Pembiayaan dilakukan melalui Agrinas, kredit dari Bank Himbara, dan sebagian didukung melalui Dana Desa,” ujarnya.
Misbakhun menambahkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan kualitas operasional koperasi yang telah dibentuk agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat desa.
Menurut dia, operasionalisasi koperasi dilakukan secara bertahap untuk menjamin keberlanjutan usaha dan efektivitas layanan kepada masyarakat.
“Program ini baru berjalan tahun ini. Dari sekitar 11.000 koperasi yang telah dibentuk, sekitar 1.000 di antaranya sudah mulai beroperasi. Yang terpenting saat ini adalah kualitas pengelolaan, bukan sekadar mengejar jumlah,” katanya.

Lebih lanjut, Misbakhun menilai KDKMP merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menciptakan sistem distribusi barang dan jasa yang lebih adil bagi masyarakat.
“Koperasi adalah badan usaha yang menjalankan aktivitas ekonomi untuk kepentingan masyarakat. Koperasi Desa Merah Putih menjadi instrumen kebijakan negara untuk memastikan distribusi barang dan jasa berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi rakyat,” tuturnya. (red-win)










