KSP: SK Manajer Kopdes Terbit, Gaji Siap
JAKARTA || MTUNews.com – Pemerintah mulai mempercepat pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan surat keputusan (SK) pengangkatan manajer KDKMP telah terbit, sementara sistem penggajian juga telah disiapkan.
Dudung mengatakan penerbitan SK tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat operasional KDKMP yang telah dinyatakan siap beroperasi.
“Yang lebih penting lagi bahwa SK dari manajer koperasi ini hari ini sudah terbit, sistem penggajian juga dari Kementerian Keuangan juga sudah ada,” ujar Dudung di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Dengan terbitnya SK tersebut, para manajer KDKMP yang telah ditetapkan dapat segera menjalankan tugas dan mendukung operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Dudung juga meminta Kementerian Koperasi bersama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) segera mengaktifkan KDKMP yang telah siap beroperasi.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebutuhan untuk mendukung operasional KDKMP, termasuk sistem penggajian manajer yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan.
Di sisi lain, sejumlah kebutuhan operasional masih dalam tahap penyelesaian. Hal itu mencakup status koperasi sebagai titik penyalur, alokasi dan kesinambungan pasokan, modal kerja, logistik, pergudangan, sistem transaksi, hingga mekanisme pengawasan.

Pemerintah juga memastikan gerai KDKMP yang telah beroperasi mendapatkan pasokan barang secara berkelanjutan. Sejumlah komoditas yang akan disalurkan melalui koperasi tersebut antara lain beras SPHP, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, Minyakita, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya. (red-win)
#MTU1News #KopdesMerahPutih #KDKMP #KoperasiDesa #DudungAbdurachman #KementerianKoperasi #EkonomiDesa #KoperasiIndonesia #Pemerintah #UMKM #KebutuhanPokok #MinyaKita #LPG3Kg #BerasSPHP









