Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
JAKARTA || MTUNews.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena Hotman ingin memusatkan perhatian pada pemulihan kondisi kesehatannya.
“Saya sudah dari dua hari lalu memberi tahu klien saya, Febrie Adriansyah, bahwa saya mengundurkan diri,” ujar Hotman saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Hotman mengungkapkan dirinya tengah menjalani perawatan akibat saraf kejepit. Ia telah menjalani operasi di Singapura pada 9 Juli 2026. Meski sempat kembali beraktivitas sebagai kuasa hukum Febrie, padatnya pekerjaan membuat kondisi kesehatannya kembali menurun.

“Surat dokter jelas menginstruksikan saya tidak boleh bekerja selama dua minggu. Baru empat hari bekerja, rasa sakitnya kembali muncul,” katanya.
Menurut Hotman, keputusan mundur telah dikomunikasikan kepada Febrie Adriansyah. Ia menyebut mantan Jampidsus tersebut memahami kondisi kesehatannya dan menerima keputusan itu.
“Beliau bisa memaklumi. Dia sahabat saya dan memahami kondisi saya,” ujarnya.
Hotman juga mengaku sempat diminta untuk bertahan beberapa hari lagi. Namun, ia khawatir memaksakan diri bekerja justru akan memperburuk kesehatannya.

“Kalau otak saya terus berpikir sementara kondisi badan seperti ini, saya takut penyakitnya makin parah,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, Hotman dijadwalkan kembali menjalani pengobatan lanjutan di Singapura sesuai arahan tim dokter yang menanganinya.
Terkait pendampingan hukum Febrie Adriansyah, Hotman memastikan masih ada tim kuasa hukum lain yang menangani perkara tersebut, termasuk Massagus Farizi, pensiunan jaksa senior yang tetap mendampingi Febrie. (red-mys)











