Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN, Beban Bulanan Turun Drastis
TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) mengambil langkah strategis untuk memperkuat kesehatan fiskal daerah dengan merestrukturisasi pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan addendum perjanjian pinjaman oleh Bupati Taput, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Faaris Pranawa, di Kantor Pusat PT SMI, Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Penandatanganan yang turut disaksikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Taput, Josua Hutabarat, itu menyepakati perpanjangan tenor pinjaman dari semula delapan tahun menjadi 15 tahun.
Melalui restrukturisasi tersebut, beban angsuran bulanan APBD berkurang secara signifikan sehingga memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk membiayai program-program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

“Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemkab Tapanuli Utara untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran. Dengan tenor yang lebih panjang dan beban bulanan yang lebih proporsional, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih lega untuk mendanai pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati Jonius.
Dari total pinjaman PEN Tahun 2020 sebesar Rp319,2 miliar, Pemkab Taput telah melunasi kewajiban sebesar Rp141,8 miliar. Sisa pinjaman senilai Rp177,3 miliar kini direstrukturisasi melalui skema pembayaran baru yang lebih ringan.
Berdasarkan addendum tersebut, angsuran pinjaman ditetapkan sebesar Rp1,64 miliar per bulan, mulai Januari 2027 hingga Desember 2035.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas APBD sekaligus memastikan program pembangunan daerah tetap berjalan berkelanjutan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (red-win)










