MTU News
Beranda Politik Partai Ummat Bergolak, Ketumnya Tinggalkan Amien Rais

Partai Ummat Bergolak, Ketumnya Tinggalkan Amien Rais

Foto: Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi (kiri) bersama Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais (kanan) saat ditemui di Asrama Haji, Jakarta Timur, Minggu (1/1/2023). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Daftar isi:

[Sembunyikan] [Tampilkan]

JAKARTA || MTUNews.com – Partai Ummat memasuki babak baru setelah Ridho Rahmadi memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum. Ridho yang merupakan menantu Amien Rais tersebut menyatakan tetap aktif di Partai Ummat dan melanjutkan kiprahnya sebagai anggota Majelis Syura.

Pengunduran diri Ridho telah diterima oleh Majelis Syura Partai Ummat yang dipimpin Amien Rais. Dalam keputusan yang sama, Majelis Syura juga menerima pengunduran diri Sekretaris Jenderal Partai Ummat, Taufik Hidayat.

Sebagai tindak lanjut, Majelis Syura menunjuk Ansufri ID Sambo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Ummat dan Muhammad Sadiq sebagai Plt Sekretaris Jenderal.

Ridho menyebut pengunduran dirinya sebagai bagian dari proses pergantian tugas dalam organisasi. Ia mengibaratkannya sebagai estafet, ketika seseorang yang berada di posisi terdepan mulai kelelahan, maka tugas dapat diteruskan oleh orang berikutnya agar perjalanan organisasi tetap berjalan.

Meski meninggalkan posisi Ketua Umum, Ridho memastikan dirinya tidak meninggalkan Partai Ummat. Ia tetap menjadi bagian dari Majelis Syura dan akan terus berkontribusi dalam organisasi.

Keputusan tersebut sebelumnya ditetapkan dalam Musyawarah Majelis Syura ke-8 pada 26 Agustus 2026. Forum itu menerima surat pengunduran diri Ridho dan Taufik secara tertulis.

Pernah Diprotes Kader

Pergantian kepemimpinan ini terjadi di tengah perjalanan Partai Ummat yang sebelumnya juga sempat menghadapi dinamika internal. Nama Amien Rais pernah menjadi sorotan sejumlah pengurus daerah yang mempersoalkan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Sejumlah DPD dan DPW Partai Ummat menilai perubahan AD/ART tersebut tidak mencerminkan prinsip demokrasi karena dilakukan tanpa melalui forum Munas maupun Rakernas.

Anggota Mahkamah Partai Ummat, Herman Kadir, bahkan menyatakan bahwa perubahan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pengurus daerah. Ia menyebut sekitar 24 DPW melaporkan persoalan tersebut kepada Mahkamah Partai.

Perselisihan itu sempat berkembang menjadi ancaman gugatan terhadap AD/ART baru yang disahkan melalui Kementerian Hukum. Namun, perkembangan lebih lanjut mengenai konflik internal tersebut tidak banyak diketahui publik.

Perjalanan Partai Ummat

Amien Rais mengumumkan Partai Ummat pada 1 Oktober 2020. Partai tersebut mengusung slogan “Lawan Kezaliman dan Tegakkan Keadilan” dengan asas rahmatan lil alamin.

Partai Ummat kemudian resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM pada 20 Agustus 2021. Ridho Rahmadi dipercaya menjadi Ketua Umum, sementara Amien Rais menjabat sebagai Ketua Majelis Syura.

Pada Pemilu 2024, Partai Ummat untuk pertama kalinya menjadi peserta pemilu. Partai tersebut memperoleh 642.545 suara atau sekitar 0,42 persen suara nasional.

Kini, dengan mundurnya Ridho Rahmadi dari posisi Ketua Umum, Partai Ummat kembali menghadapi fase baru dalam perjalanan politiknya. Kepemimpinan sementara pun berada di tangan Ansufri ID Sambo hingga ditetapkannya kepemimpinan definitif berikutnya. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan