Aset Rp169 Miliar Resmi Jadi Milik Pemkab Samosir
SAMOSIR || MTUNews.com – Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menerima hibah aset penataan kawasan senilai lebih dari Rp169 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Aset tersebut mencakup penataan Water Front City (WFC) Pangururan dan Kawasan Tele yang kini resmi menjadi Barang Milik Daerah untuk dikelola dan dikembangkan Pemkab Samosir.
Serah terima hibah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) antara Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Kementerian PU, Yenni Mulyadi, di Food Court WFC Pangururan, Selasa (15/9/2026).
Aset yang dihibahkan meliputi penataan jalan, irigasi serta jaringan di kawasan WFC Pangururan dan Kawasan Tele. Pembangunan tersebut dilaksanakan Kementerian PU pada 2021–2022 dan dilanjutkan dengan optimalisasi penataan kawasan pada 2024.

Dengan serah terima tersebut, pengelolaan kedua kawasan secara resmi beralih kepada Pemerintah Kabupaten Samosir. Pemkab selanjutnya bertanggung jawab menjaga, merawat sekaligus mengembangkan aset agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Bupati Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin sejak proses pembangunan dimulai.
“Setelah sekian lama, apa yang kita programkan dalam pembangunan ini akhirnya sampai pada tahap dapat dihibahkan. Ini semua karena kita bersinergi dengan baik,” ujar Vandiko.
Ia mengakui proses pembangunan tidak selalu berjalan tanpa hambatan. Persoalan lahan hingga berbagai kendala di lapangan menjadi bagian dari perjalanan pembangunan, namun dapat diselesaikan melalui koordinasi dan sinergi antarpihak.

Menurut Vandiko, penataan WFC Pangururan dan Kawasan Tele telah memberikan perubahan terhadap wajah Kabupaten Samosir. Selain memperindah kawasan, pembangunan tersebut dinilai turut mendukung pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, kami mengucapkan terima kasih. Kami berharap serah terima hibah aset hari ini dapat kami lanjutkan dengan merawat aset ini dengan baik,” katanya.
Vandiko menegaskan, penerimaan pembangunan dari pemerintah pusat harus diikuti dengan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan aset.
“Kami memahami bahwa selain meminta pembangunan, kami juga harus mampu merawat dan mengembangkan apa yang sudah dibangun untuk kemajuan masyarakat Samosir,” tegasnya.

Ia meminta perangkat daerah terkait segera menyusun langkah pengelolaan dan pemeliharaan sehingga aset tersebut tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung aktivitas masyarakat dan pariwisata.
Selain pengelolaan aset, Vandiko berharap kerja sama Pemkab Samosir dengan Kementerian PU terus berlanjut, termasuk dalam rencana penataan Kawasan Tano Ponggol.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan usulan penyediaan air baku bagi masyarakat Samosir yang saat ini masih dalam tahap penyusunan melalui DID. Ia berharap Kementerian PU dapat memberikan perhatian dan pendampingan, terutama dalam proses perencanaan serta penyusunan desain.
“Ini menjadi kebutuhan kami. Mohon perhatian dari PU. Kami berharap dalam proses desain DID ini juga ada pendampingan, sehingga apa yang kami rencanakan sesuai dengan spesifikasi Kementerian PU,” harap Vandiko.

Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Kementerian PU, Yenni Mulyadi, mengapresiasi terlaksananya pembangunan hingga proses hibah aset kepada Pemkab Samosir.
“Kami bangga karena apa yang sudah dibangun dapat memberikan manfaat dengan baik. Ini menjadi catatan positif bagi kita untuk terus menjalin kerja sama dalam pembangunan,” ujar Yenni.
Yenni berharap Pemkab Samosir dapat mengelola aset tersebut dengan baik sehingga manfaatnya semakin besar bagi masyarakat.
“Semoga setelah ini aset ini semakin baik dan bermanfaat bagi Samosir dan masyarakatnya. Penataan kawasan sudah selesai dan perbaikan akhir juga sudah selesai. Semoga tidak ada lagi kerusakan,” katanya.

Ia menambahkan, Kementerian PU terbuka untuk melanjutkan sinergi pembangunan bersama Pemkab Samosir, termasuk mendukung rencana penataan Kawasan Tano Ponggol.
Serah terima hibah tersebut menjadi tonggak penting dalam keberlanjutan pengelolaan kawasan strategis di Kabupaten Samosir. Setelah aset resmi menjadi milik daerah, Pemkab Samosir memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga, merawat dan mengoptimalkannya sebagai bagian dari pengembangan pariwisata serta penguatan perekonomian masyarakat. (red-tim/ags)
#Samosir #VandikoGultom #PemkabSamosir #KementerianPU #WFCPangururan #KawasanTele #HibahAset #PariwisataSamosir #TanoPonggol #MTU1News









