Prabowo Puji Satgas PKH: Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan
JAKARTA, MTUNEWS.com — Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang selama hampir dua tahun pemerintahan telah menyetorkan sekitar Rp52 triliun uang hasil denda dan penindakan kepada negara.
Apresiasi itu disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang dan lahan hasil penertiban kawasan hutan tahap kedelapan di Kompleks Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Satgas PKH menyerahkan Rp13,24 triliun kepada negara serta 259.230,73 hektare lahan kepada Kementerian Kehutanan.
“Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun. Itu sekitar 3 miliar dolar (AS) yang kita selamatkan dalam dua tahun,” kata Prabowo.

Presiden menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas PKH yang dinilainya menghadapi tantangan tidak ringan dalam menertibkan pihak-pihak yang melanggar aturan dan menguasai kawasan hutan.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ini. Saya mengerti dan saya paham bahwa tantangan yang saudara hadapi tidak ringan,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, upaya pemerintah memberantas penyelundupan, kecurangan, korupsi, serta berbagai pelanggaran aturan selalu berhadapan dengan perlawanan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Ia menyebut perlawanan tersebut dapat berasal dari pihak yang menikmati hasil korupsi maupun praktik kecurangan. Prabowo pun menegaskan pentingnya keberanian aparat dan pemerintah untuk tetap menjalankan penegakan aturan.

“Tantangan ini selalu ada. Kita paham itu. Pilihannya ada pada diri kita. Apakah kita berani memilih jalan kebenaran atau kita menyerah kepada kekuatan yang serakah,” kata Prabowo.
Presiden juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mendengar adanya anggota Satgas PKH yang mendapat ancaman. Bahkan, menurut dia, intimidasi juga dialami keluarga anggota satgas.
“Saya menghargai saudara-saudara tidak mundur, tidak gentar, tidak menyerah,” ujar Prabowo.
Dalam penyerahan tahap kedelapan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyerahkan secara simbolis uang sebesar Rp13.241.335.681.910,13 kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Dana tersebut terdiri atas denda administratif sektor kehutanan sekitar Rp3,47 triliun, PNBP dari penanganan tindak pidana khusus sekitar Rp1,53 triliun, serta penerimaan pajak sekitar Rp8,22 triliun.

Selain uang, Satgas PKH menyerahkan 259.230,73 hektare lahan kepada negara. Dari jumlah tersebut, 140.762,04 hektare berasal dari sektor perkebunan untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, 118.256,74 hektare merupakan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung untuk reforestasi, serta 211,95 hektare berasal dari kawasan tambang.
Prosesi penyerahan tersebut disaksikan Presiden Prabowo bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penyerahan tahap kedelapan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya pemerintah mengembalikan kawasan hutan dan hasil penertiban kepada negara. (red-MS)
#PrabowoSubianto #SatgasPKH #PenertibanKawasanHutan #KawasanHutan #Rp52Triliun #KejaksaanAgung #PenegakanHukum #Pemerintah #Indonesia #MTUNews













