MTU News
Beranda Pemerintah Samosir dan Kejari Bersinergi Perkuat Tata Kelola Pendidikan

Samosir dan Kejari Bersinergi Perkuat Tata Kelola Pendidikan

Foto: Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk bersama Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (6/10/2026).

SAMOSIR || MTUNews.com – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kejaksaan Negeri Samosir memperkuat sinergi dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Samosir.

MoU tersebut ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas dan Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (6/10/2026). Kerja sama ini diarahkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman, transparan, akuntabel dan kondusif.

Turut hadir Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Dumoch Pandiangan, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary, sejumlah pimpinan OPD terkait serta kepala sekolah SD, SMP dan SMA.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk mengatakan pendidikan merupakan sektor strategis dalam pembangunan sehingga membutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif dan berintegritas, terlebih dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor tersebut.

“Pendidikan adalah sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, maka diperlukan kebijakan dan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif dan berintegritas. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Ariston.

Menurutnya, sinergi melalui program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi langkah preventif untuk mencegah penyimpangan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi para penyelenggara pendidikan.

“Menjaga pendidikan berarti mengawal masa depan bangsa. Karena itu, pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pendidikan harus menjadi perhatian kita bersama. Kita tidak ingin menunggu persoalan terjadi baru kemudian bertindak. Pencegahan, edukasi dan pendampingan harus dikedepankan,” katanya.

Ariston menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan memberikan kepastian dan rasa aman bagi kepala sekolah serta tenaga pendidik dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memahami ketentuan hukum dan tata kelola pengelolaan pendidikan.

Ia menegaskan, MoU tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi harus ditindaklanjuti melalui edukasi, pencegahan dan pendampingan secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan.

“Harapan kita, anggaran pendidikan benar-benar kembali kepada kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan. Dengan tata kelola yang baik dan integritas yang kuat, kita dapat membangun pendidikan Samosir yang semakin berkualitas,” ujarnya.

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari program Jaksa Sahabat Pendidik, sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam mendorong penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman dan kondusif.

Penandatanganan MoU dilaksanakan secara serentak dan berjenjang di Sumatera Utara. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin bersama sejumlah kepala daerah yang hadir secara langsung, disaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Samosir dan Kejari Samosir berkomitmen memperkuat langkah preventif, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas demi peningkatan mutu pendidikan dan masa depan generasi Samosir. (Red-AGS)

#Samosir #PemkabSamosir #KejariSamosir #JaksaSahabatPendidik #TataKelolaPendidikan #Pendidikan #PencegahanKorupsi #AristonTuaSidauruk

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan