MTU News
Beranda Hukum & Kriminal Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kader PDIP yang Terjaring OTT KPK

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kader PDIP yang Terjaring OTT KPK

Foto: Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang yang disimpan dalam tong biru dan disita dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, saat konferensi pers OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (ANTARA FOTO/Fauzan/agr)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dengan nilai total sekitar Rp1,2 miliar dalam penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Salah satu temuan yang menjadi perhatian ialah uang Rp934 juta yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru di rumah Hanaku Agni Sadewo, adik kandung Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa uang tersebut ditemukan saat tim penyidik melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). Temuan itu menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut.

“Rp934 juta ini ditemukan di kediaman HAS (Hanaku) selaku adik kandung Bupati yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru yang ada di rumah yang bersangkutan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026) malam.

Selain uang dalam tong biru, penyidik juga menemukan uang tunai Rp300 juta yang disimpan dalam sejumlah amplop serta 5.972 yuan. KPK turut mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.

Taufik menjelaskan, uang yang ditemukan berasal dari sejumlah klaster dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK dan telah bercampur. Karena itu, penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan keterkaitan barang bukti dengan masing-masing dugaan tindak pidana.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya melakukan OTT pada 15 Oktober 2026 dengan mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta sejumlah pihak lainnya.

Pada 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan tiga tersangka, yakni Hamenang Wajar Ismoyo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta PT Madani Winasis Creative.

KPK mengungkapkan, perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten untuk Tahun Anggaran 2025–2026 tersebut mencakup lima klaster, antara lain pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan pemberian kepada pihak BPK untuk mengondisikan audit.

Temuan uang dalam tong biru tersebut menambah perhatian publik terhadap proses penyidikan kasus ini. KPK masih perlu menelusuri asal-usul, peruntukan, dan hubungan uang yang disita dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus dipandang berdasarkan proses hukum yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menegaskan, partainya berulang kali mengingatkan kader menjaga integritas. Menyusul OTT terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Ganjar menyatakan pelanggaran hukum akan berujung pada sanksi hukum dan partai. (Red-Tim/MYS)

#MTUNews #KPK #OTT KPK #BupatiKlaten #HamenangWajarIsmoyo #Korupsi #BeritaNasional #Antikorupsi

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan