MTU News
Beranda Hukum & Kriminal Polres Tapteng Razia Kafe Malam, Cegah Pekerja di Bawah Umur

Polres Tapteng Razia Kafe Malam, Cegah Pekerja di Bawah Umur

Foto: Personel URC Satreskrim Polres Tapanuli Tengah melakukan patroli dan pemeriksaan identitas pelayan di Garden Club, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Minggu (25/10/2026) malam. (Istimewa)

TAPANULI TENGAH, MTUNews.com – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang dinilai mengganggu ketertiban umum, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tapanuli Tengah menggelar patroli dan pemeriksaan di Garden Club, Jalan Abd. Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Minggu (25/10/2026) malam.

Patroli tersebut dipimpin Perwira Pengendali (Padal) IPDA JJ Tambunan, S.H., bersama enam personel URC Satreskrim. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), aksi begal, tawuran, dan perjudian.

Pemeriksaan dilakukan menyusul aduan warga mengenai volume musik yang dinilai terlalu keras serta kekhawatiran terkait dugaan keberadaan pekerja di bawah umur di tempat hiburan tersebut.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah pelayan merasa keberatan atas tuduhan dan sebutan tidak pantas yang ditujukan kepada mereka. Untuk memastikan kebenaran laporan, petugas kemudian memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) para pelayan dan penyaji minuman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan identitas tersebut, petugas memastikan tidak ditemukan pekerja di bawah umur di lokasi. Pemeriksaan juga mencakup dokumen usaha, dan pemilik kafe dapat menunjukkan perizinan berupa izin usaha serta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Kepada petugas, pemilik usaha turut menjelaskan bahwa kafe tersebut tidak beroperasi setiap malam dan berkomitmen untuk menutup usaha selama bulan suci Ramadan.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam, khususnya terkait kepatuhan terhadap ketentuan jam operasional dan upaya menjaga ketertiban masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengimbau pemilik usaha agar mematuhi aturan jam operasional serta menjaga volume musik agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Melalui patroli dan pemeriksaan tersebut, Polres Tapanuli Tengah berharap situasi kamtibmas tetap kondusif serta aktivitas usaha hiburan malam dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red-HM)

#PolresTapteng #TapanuliTengah #GardenClub #Pandan #Kamtibmas #PatroliPolisi #HiburanMalam #MTUNews

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan