Prabowo Tentukan Langsung Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah akan ditentukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil setelah pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa pada 6 Februari 2025 dibatalkan.
Tito mengungkapkan bahwa dirinya telah mengusulkan beberapa tanggal pelantikan kepada Presiden Prabowo, namun keputusan akhir masih menunggu pertimbangan lebih lanjut.
Merujuk pada Pasal 165 Undang-Undang tentang Pilkada, Tito menjelaskan bahwa jadwal dan tata cara pelantikan pilkada serentak ditetapkan melalui peraturan presiden (perpres). “Artinya, kewenangan itu diberikan kepada Presiden. Jadi, Presiden yang akan menentukan jadwalnya,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Tito menyebut beberapa opsi tanggal yang telah diajukan kepada Presiden, yakni pada pertengahan Februari 2025. “Saya sudah menyampaikan alternatifnya, sekitar 18, 19, atau 20 Februari. Namun, keputusan final masih menunggu arahan dari Presiden,” tambahnya. (red-win)








