MTU News
Beranda Narkoba Polres Sibolga Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kost

Polres Sibolga Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kost

Polres Sibolga Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Tersangka Ditangkap Di Rumah Kost. Foto Istimewa.

SIBOLGA || MTUNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kost di Jalan Sisingamangaraja No. 84, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial MT alias M (34), seorang residivis yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik bening berisi sabu seberat 0,9 gram, uang tunai Rp 74.000, satu unit ponsel merek Oppo, satu kaca pirex, serta alat isap sabu (bong).

Saat ini, tersangka MT alias M beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Sibolga.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. (red-hm)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan