Strategi Dedi Mulyadi Efektif! Angkot Libur, Jalur Cipanas Melesat
CIANJUR || MTUNews.com – Kepolisian Resor Cianjur melaporkan bahwa arus lalu lintas di jalur utama Cianjur, khususnya di depan Pasar Cipanas, lebih lancar dan tertib setelah angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak Bogor dihentikan sementara.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, menyatakan bahwa kebijakan ini diterapkan sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memutuskan untuk meliburkan operasional angkot Cipanas selama periode libur Lebaran 2025.
“Hingga 7 April 2025, tidak ada angkot yang beroperasi karena para sopir telah menerima insentif. Dengan demikian, kemacetan di sekitar Pasar Cipanas dapat dikurangi, meskipun masih terjadi perlambatan arus kendaraan,” kata AKBP Rohman di Cianjur, Kamis (3/4/2025), dikutip dari Antara.

Sebanyak 561 sopir angkot yang beroperasi di jalur Puncak-Cipanas diliburkan mulai 1 hingga 7 April 2025. Sebagai kompensasi, Pemerintah Kabupaten Cianjur bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp1 juta serta paket sembako senilai Rp500 ribu kepada masing-masing sopir. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi sebagai dukungan bagi mereka selama masa libur.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, menjelaskan bahwa angkot yang berhenti dan parkir sembarangan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di jalur Puncak, terutama di sekitar Pasar Cipanas.
“Kami melihat ada dampak signifikan setelah angkot diliburkan. Arus kendaraan lebih teratur, dan antrean panjang dapat diminimalkan meskipun volume kendaraan meningkat selama libur Lebaran,” jelasnya.
Selain kebijakan penghentian operasional angkot, pihak kepolisian juga tetap menerjunkan personel di titik-titik rawan kemacetan guna memastikan kelancaran lalu lintas.

Sebagai langkah pengawasan, pihak berwenang menegaskan bahwa angkot yang tetap beroperasi atau berhenti sembarangan di depan Pasar Cipanas akan dikenakan sanksi berupa penyitaan kendaraan. Angkot yang disita baru akan dikembalikan setelah masa libur berakhir pada 7 April 2025. (red-msitompul)










