SOL dan Pemkab-DPRD Taput Sepakati Sejumlah Rekomendasi
TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan geothermal Sarulla Operation Limited (SOL) pada Selasa, 3 Juni 2025. Agenda tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk pemenuhan kewajiban perusahaan dan kontribusinya terhadap daerah. Dalam pertemuan ini, sejumlah poin rekomendasi disepakati bersama untuk ditindaklanjuti oleh SOL.
“Poin pertama, SOL akan berkoordinasi dan memberikan akses kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terkait pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan yang telah, sedang, maupun akan dilakukan oleh para kontraktornya,” ujar perwakilan Sekretariat DPRD saat membacakan hasil RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan.
Poin rekomendasi kedua menyatakan bahwa SOL akan memberikan akses kepada Pemkab Taput untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan air tanah di wilayah operasional perusahaan.

Pada poin selanjutnya, SOL berkomitmen memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan memenuhi persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, SOL menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan salinan Kontrak Operasi Bersama (KOB) antara SOL dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), khususnya yang berkaitan dengan kewajiban pajak dan retribusi, kepada Pemkab Taput paling lambat 13 Juni 2025. Dokumen ini akan menjadi dasar untuk pengusulan pembagian keuangan daerah kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI.
Rekomendasi terakhir dari DPRD Taput adalah agar SOL melaksanakan program pembinaan tenaga kerja lokal melalui pelatihan keterampilan di sekitar wilayah operasional, serta memberdayakan tenaga kerja lokal sesuai kapasitas yang dimiliki. Selain itu, perusahaan juga diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Seluruh rekomendasi tersebut disepakati dan dituangkan dalam dokumen yang ditandatangani bersama oleh pimpinan dan anggota DPRD Taput, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Taput, serta perwakilan dari pihak SOL.

Pihak SOL diwakili oleh Vice President External Relations, Rangga Wirapasa, yang terlibat aktif dalam diskusi dan pertukaran pandangan secara intens dengan para peserta rapat. RDP diawali dengan pemaparan dari Rangga mengenai aspek perizinan, kerja sama dengan kontraktor, penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), hingga isu ketenagakerjaan.
Dalam sesi tanya jawab, para anggota dewan menyampaikan sejumlah pertanyaan, saran, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial dan operasional SOL di Taput.
Menjelang penutupan, Rangga menyampaikan bahwa saat ini SOL tengah menghadapi berbagai kendala teknis dan operasional yang berdampak pada belum optimalnya kinerja pembangkit listrik. Perusahaan baru mampu menghasilkan sekitar 240 megawatt (MW) dari target kapasitas sebesar 330 MW.
Oleh karena itu, pihak SOL memohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat Taput, agar perusahaan dapat segera menyelesaikan kendala tersebut dan beroperasi secara penuh untuk mendukung pasokan energi nasional. (red-Jumpa Manullang)












