MTU News
Beranda Hukum 24 Orang Diperiksa Terkait Kematian Prajurit TNI di NTT

24 Orang Diperiksa Terkait Kematian Prajurit TNI di NTT

Foto: Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat memberikan keterangan pers di Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (8/8/2025). ANTARA/Ricky Prayoga/am.

BANDUNG || MTUNews.com – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana menyatakan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemeriksaan dilakukan terhadap terduga pelaku penganiayaan maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Menurut Wahyu, seluruh pihak yang diperiksa merupakan personel yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, tempat Prada Lucky berdinas. Saat ini, proses pemeriksaan intensif dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kupang, di bawah koordinasi Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

“Setelah ditemukan bukti, fakta, dan tingkat keterlibatan masing-masing personel, proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyu saat ditemui di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, Jumat (8/8).

Wahyu mengajak masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berjalan. Ia juga menyampaikan duka cita mendalam dan penyesalan atas peristiwa yang menimpa Prada Lucky. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, terutama terkait personel yang terbukti terlibat,” tegasnya.

Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita, setelah empat hari mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo. Ia diduga menjadi korban penganiayaan seniornya.

Prada Lucky baru dua bulan bergabung sebagai prajurit TNI AD pada Mei 2025, usai menuntaskan pendidikan di Buleleng, Bali, sebelum ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT. (red-Win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan