MTU News
Beranda Info Kemenhan Tegaskan Tak Ada Usulan Darurat Militer

Kemenhan Tegaskan Tak Ada Usulan Darurat Militer

Foto: Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin (8/9/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

JAKARTA || MTUNews.com – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan tidak pernah ada usulan darurat militer dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, menyusul gelombang aksi unjuk rasa menolak tunjangan anggota DPR yang terjadi di berbagai daerah pada akhir Agustus lalu.

Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, menanggapi pemberitaan Tempo yang terbit pada Senin (8/9/2025).

“Selaku juru bicara Kemenhan, saya menyampaikan bahwa berita ini sama sekali tidak benar. Kami menyayangkan adanya informasi media yang tidak akurat,” ujar Frega di Jakarta.

Ia menegaskan, pengajuan draf usulan darurat militer harus melalui mekanisme resmi dan tidak bisa diajukan secara individu. Hingga kini, biro hukum, peraturan perundang-undangan, maupun tata usaha di Kemenhan tidak pernah membahas ataupun mengajukan hal tersebut.

“Sama sekali tidak ada pembahasan dan pengajuan. Jadi, apa yang disampaikan media itu dapat saya pastikan tidak benar,” tegasnya.

Kemenhan menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak sesuai etika jurnalisme, khususnya terkait keberimbangan narasumber. Menurutnya, narasi bahwa Menhan sempat mengusulkan status darurat militer berpotensi menimbulkan provokasi dan kebingungan di masyarakat.

“Di media sosial sudah beredar informasi yang mengutip pemberitaan itu, sehingga menimbulkan mispersepsi yang berpotensi berkembang menjadi misinformasi dan disinformasi,” jelas Frega.

Kemenhan saat ini tengah menjajaki opsi penyampaian hak jawab kepada media terkait, serta mempertimbangkan untuk melaporkan pemberitaan tersebut ke Dewan Pers.

“Kami mengimbau rekan-rekan media agar lebih bijak dan cermat. Jangan sampai informasi yang belum akurat dan tidak berimbang disampaikan secara spontan, karena justru bisa memprovokasi masyarakat,” tandasnya. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan