Menkumham Serahkan SK Kepengurusan Baru PSI
JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) mengenai kepengurusan dan perubahan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Penyerahan SK dilakukan langsung kepada Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Dalam konferensi pers usai penyerahan, Supratman menyampaikan bahwa SK tersebut telah ia tandatangani sehari sebelumnya, Kamis (9/10/2025). Ia menegaskan penerbitan SK ini merupakan bagian dari percepatan transformasi pelayanan publik kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik.
“Hari ini saya menyerahkan surat keputusan Menteri Hukum, baik menyangkut soal anggaran dasar, lambang partai, dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen PSI,” ujar Supratman. “Ini bagian dari transformasi pelayanan untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan,” tambahnya.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kecepatan layanan Kementerian Hukum dan HAM. Ia menjelaskan bahwa dokumen permohonan baru dimasukkan secara daring pada Kamis, dan hanya dalam waktu satu malam SK sudah dapat diterima.
“Kami baru masukkan kemarin dengan sistem online, malamnya sudah ditelepon, dan pagi ini SK kepengurusan serta AD/ART langsung kami terima. Ini pelayanan yang sangat cepat dan menginspirasi,” kata Raja Juli. Ia juga memuji langkah digitalisasi layanan kementerian yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat birokrasi.
Raja Juli berharap SK yang diterima dapat menjadi kabar baik bagi seluruh kader PSI untuk memperkuat konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029. “Mudah-mudahan ini memberikan semangat baru bagi PSI untuk terus konsolidasi. Target kami pada 2029 dapat menjadi salah satu pendatang baru di DPR RI,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep telah melantik pengurus DPP PSI periode 2025–2030 di Jakarta pada Jumat (26/9/2025). Adapun struktur kepengurusan yang tercantum dalam SK tersebut sebagai berikut:

Dewan Pembina
-
Ketua: Bapak J
-
Sekretaris: Grace Natalie
-
Anggota: Kaesang Pangarep, Raja Juli Antoni, Kristian Widodo

Mahkamah Partai
-
Ketua: Nasrullah
-
Sekretaris: Agus
-
Anggota: Anthony Winza

Dewan Pimpinan Pusat
-
Ketua Umum: Kaesang Pangarep
-
Ketua Harian: Ahmad Ali
-
Wakil Ketua Umum: Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Ronald Arisron, Andi Budiman, Endang, Aan Rochyanti

-
Ketua Bidang Politik: Bestari Barus
-
Ketua Bidang Industri Kreatif: Rony Imanuel
Dengan penyerahan SK ini, PSI resmi memiliki legalitas kepengurusan dan AD/ART terbaru, yang menjadi dasar hukum bagi partai untuk menjalankan kegiatan politik dan organisasi ke depan. (red-jeconiah)















