Rp214 Miliar Disita Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
KALIMANTAN TIMUR || MTUNews.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyita uang tunai lebih dari Rp214 miliar serta sejumlah barang mewah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi lahan transmigrasi di Kutai Kartanegara. Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap aliran dana dalam perkara yang diduga melibatkan pihak swasta.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan berbagai aset bernilai tinggi yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi. Barang mewah yang disita itu kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan bahwa pengusutan kasus ini masih terus berjalan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penguasaan lahan transmigrasi tersebut. Penyidik juga memastikan seluruh barang bukti yang disita akan digunakan untuk memperkuat proses hukum yang sedang berlangsung. (red-tim) sumber: Antara









