Menurut Bobby, setiap kepala perangkat daerah memiliki penilaian kinerja yang terukur dan evaluasi rutin. Ia membantah anggapan bahwa gelombang pengunduran diri tersebut disebabkan oleh pola kepemimpinannya, seraya menegaskan mayoritas pejabat yang mundur memiliki catatan evaluasi internal yang kurang baik. Pemerintah provinsi, kata dia, tidak bertujuan menjatuhkan individu, tetapi memastikan jabatan strategis diisi oleh figur yang mampu bekerja maksimal.
Enam pejabat yang mengundurkan diri berasal dari sejumlah posisi penting, antara lain Kepala Dinas PUPR Hendra Darmawan dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan/ESDM Fitra Kurnia yang mundur bersamaan pada Februari 2026. Sebelumnya, Rajali dari Dinas Ketahanan Pangan, Hasmirizal dari Dinas Perkim, Muhammad Rahmadani dari BKAD, serta Ilyas Sitorus dari Dinas Kominfo juga lebih dulu melepas jabatan dengan beragam alasan, mulai dari kesehatan, keluarga, hingga melanjutkan pendidikan.
Nama Ilyas Sitorus sempat menjadi perhatian karena mengajukan pensiun dini sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat lunak perpustakaan digital di Kabupaten Batu Bara tahun 2021 yang merugikan negara sekitar Rp 1,8 miliar.
Bobby memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Ia menegaskan roda birokrasi tetap berjalan normal dan evaluasi kinerja akan terus dilakukan untuk memastikan target pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Utara tetap tercapai secara optimal. (red-MS)