Kemlu RI: Pasukan Stabilisasi Gaza Bukan Pasukan Tempur
JAKRTA || MTUNews.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa rencana partisipasi personel Indonesia dalam pasukan stabilisasi atau International Stabilization Force (ISF) di Gaza sepenuhnya berada di bawah kendali nasional dan tidak akan terlibat dalam operasi tempur. Penugasan tersebut didasarkan pada mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), prinsip Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, serta ketentuan hukum internasional yang berlaku.
Kemlu menyatakan personel Indonesia tidak akan dihadapkan pada pihak mana pun dalam konflik bersenjata. Ruang lingkup tugas bersifat terbatas dan spesifik sesuai national caveats yang ditetapkan pemerintah, yakni berfokus pada misi non-combat dan non-demiliterisasi. Mandat yang diemban mencakup perlindungan warga sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan dan layanan kesehatan, dukungan rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Kepolisian Palestina.
Penggunaan kekuatan oleh personel Indonesia sangat dibatasi dan hanya diperbolehkan untuk membela diri serta mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional, bertahap, dan sebagai langkah terakhir sesuai hukum internasional dan Rules of Engagement. Area penugasan juga dibatasi hanya di Gaza sebagai bagian integral wilayah Palestina, serta mensyaratkan persetujuan otoritas Palestina sebagai prasyarat utama penempatan.

Kemlu menegaskan partisipasi Indonesia dapat dihentikan sewaktu-waktu apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia. Kehadiran personel Indonesia tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun, dan tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara berdasarkan hukum internasional. (red-win)








