MTU News
Beranda Daerah Empat Gubernur Riau Ditangkap KPK Kasus Korupsi

Empat Gubernur Riau Ditangkap KPK Kasus Korupsi

PEKANBARU || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam operasi yang berlangsung di Kota Pekanbaru, Senin (3/11/2025) malam, tim KPK mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lain.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya, salah satunya (Gubernur Riau) dilakukan penangkapan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin malam.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Meski belum ada keterangan resmi terkait peran masing-masing, sumber internal menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Jika terbukti, Abdul Wahid akan menjadi gubernur keempat dari Riau yang tersandung kasus korupsi dan berurusan dengan KPK. Berdasarkan catatan, tiga pendahulunya lebih dulu terjerat perkara serupa dalam periode berbeda.

Rentetan Kasus Gubernur Riau dan KPK

Saleh Djasit (Gubernur Riau 1998–2003)
Menjadi Gubernur Riau pertama yang ditangani KPK dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun anggaran 2002. Saleh dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 2009, setelah terbukti melakukan pengadaan 16 unit mobil damkar tanpa melalui prosedur lelang terbuka.

Rusli Zainal (Gubernur Riau 2003–2013)
Penerus Saleh, Rusli Zainal, juga berakhir di meja hijau. Ia dijerat KPK dalam dua perkara besar, yaitu korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau dan kasus izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman (IUPHHK-HT) pada 2013. Rusli divonis 14 tahun penjara, sebelum masa hukumannya berkurang lewat remisi.

Annas Maamun (Gubernur Riau 2014–2019)
Hanya beberapa bulan setelah dilantik, Annas Maamun ditangkap KPK pada September 2014 karena menerima suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Ia divonis tujuh tahun penjara, sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2020, namun kembali dipenjara setelah terbukti menerima gratifikasi dalam kasus lain.

Profil Singkat Abdul Wahid

Abdul Wahid lahir di Indragiri Hilir, Riau, 21 November 1980. Ia merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024. Pada Februari 2025, ia dilantik sebagai Gubernur Riau, berpasangan dengan S.F. Hariyanto sebagai wakil gubernur.

Sebelum meniti karier politik nasional, Wahid dikenal sebagai aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) dan sempat menjabat sebagai Ketua DPW PKB Riau. Ia memenangkan Pilkada Riau 2024 dengan membawa citra pemimpin muda yang religius dan dekat dengan masyarakat.

Namun, baru sembilan bulan setelah dilantik, namanya terseret dalam operasi senyap KPK. OTT yang dilakukan di Pekanbaru itu kini menambah panjang daftar kepala daerah di Riau yang terjerat korupsi, memperpanjang catatan kelam provinsi tersebut di mata publik. (red-Win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan