MTU News
Beranda Daerah Dicopot! Wakil Ketua DPRD Banten Kena Kasus Titipan

Dicopot! Wakil Ketua DPRD Banten Kena Kasus Titipan

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, resmi dicopot dari jabatannya menyusul viralnya dugaan titipan siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Foto: Erdi

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Budi Prajogo, resmi diberhentikan dari jabatannya menyusul polemik dugaan memo titipan siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 atau SPMB di Kota Cilegon yang menuai sorotan publik.

Pengumuman pencopotan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPW PKS Provinsi Banten, pada Selasa (1/7/2025).

“Sehubungan dengan dinamika yang berkembang dan sebagai bentuk tanggung jawab moral serta upaya menjaga integritas partai, Fraksi PKS bersama DPP dan seluruh struktur partai memutuskan untuk melakukan penyegaran di jajaran pimpinan DPRD Banten. Oleh karena itu, posisi Wakil Ketua DPRD yang sebelumnya dipegang oleh Pak Budi Prajogo digantikan oleh Pak Imron Rosadi,” ujar Gembong.

Imron Rosadi, yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi V DPRD Banten, secara resmi ditunjuk untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas partai dalam merespons isu dugaan praktik titipan siswa yang mencuat ke publik melalui beredarnya sebuah memo bernada rekomendasi dari oknum legislatif kepada sekolah negeri.

Sementara itu, Budi Prajogo menanggapi pencopotannya dengan tenang. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti isi dan proses pengiriman memo yang kini menjadi sorotan, serta menyatakan kesiapannya mengikuti setiap keputusan partai.

“Saya tidak tahu siapa yang mengantarkan memo tersebut. Itu murni niat membantu siswa yang ingin sekolah di bawah naungan pemerintah. Saya siap patuh dan taat keputusan partai. Saya tidak keberatan, mari kita kerja saja dulu, lihat saja nanti ke depan seperti apa,” kata Budi dalam pernyataannya.

PKS menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan nilai-nilai integritas di internal partai maupun lembaga legislatif. (red-Malwin)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan