JAKARTA || MTUNews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto melantik tiga pejabat pimpinan tinggi madya dalam sebuah prosesi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026). Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Setyo, dilanjutkan pembacaan pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap kinerja dan kepatuhan pada kode etik lembaga.
Dalam arahannya, Setyo menyoroti turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 37 menjadi 34. Ia menilai kondisi tersebut menambah beban tanggung jawab KPK, terutama karena publik kerap menjadikan lembaga antirasuah sebagai satu-satunya pihak yang disorot ketika capaian IPK menurun. Setyo juga mengingatkan agar upaya penindakan tidak mengesampingkan langkah pencegahan yang menjadi bagian penting dalam strategi pemberantasan korupsi.
Menurutnya, pejabat yang baru dilantik harus mampu menghadirkan kinerja maksimal dan kepemimpinan yang kuat, baik dalam aspek internal kelembagaan maupun dalam membangun ekosistem pemberantasan korupsi secara luas. Ia menekankan bahwa setiap langkah harus tetap berlandaskan aturan, prosedur, dan kode etik yang berlaku.
Adapun tiga pejabat yang dilantik yakni Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Aminudin sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, serta Ely Kusumastuti sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi. Pelantikan tersebut diharapkan memperkuat fungsi strategis KPK dalam penindakan, pencegahan, serta koordinasi pengawasan terhadap penanganan perkara korupsi di tingkat pusat maupun daerah. (red-win)