MTU News
Beranda BUMN Resmi Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Sosok Prihati Pujowaskito

Resmi Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Sosok Prihati Pujowaskito

Foto: Mayjen TNI dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S. resmi terpilih sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan menggantikan Ali Ghufron Mukti.

JAKARTA || MTUNews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Mayjen TNI dr. Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026–2031 melalui Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola serta menjaga kesinambungan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menetapkan susunan baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Proses pengangkatan Dewan Pengawas sebelumnya telah melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi IX DPR RI dan disahkan dalam Rapat Paripurna, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang mengatur masa jabatan direksi dan dewan pengawas selama lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali periode.

Prihati Pujowaskito merupakan perwira tinggi TNI AD berpangkat jenderal bintang dua dengan latar belakang dokter spesialis jantung. Lahir di Surakarta pada 29 Maret 1967, ia menempuh pendidikan militer Sepa PK TNI pada 1990 serta pendidikan kedokteran di FK Universitas Sebelas Maret. Karier militernya banyak diwarnai penugasan di bidang kesehatan, antara lain di lingkungan Kopassus, RS Dustira, hingga menjabat Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto. Ia juga pernah menjadi Direktur Pengawasan Medik RSPAD serta Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan sejak 2023.

Dalam struktur baru BPJS Kesehatan, Prihati menggantikan Ali Ghufron Mukti. Dengan pengalaman panjang di bidang medis, manajemen rumah sakit, dan pendidikan kedokteran, penunjukan ini diharapkan memperkuat aspek layanan kesehatan, pengawasan medis, serta pengelolaan program JKN secara lebih terintegrasi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 20 Agustus 2025, Prihati tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp7,07 miliar. Aset terbesarnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp3,6 miliar, disusul kas dan setara kas sekitar Rp2,44 miliar, serta kendaraan bermotor dan harta bergerak lainnya. (red-Jec)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan