MTU News
Beranda Peristiwa Helm Diduga Milik Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Ditemukan Polisi

Helm Diduga Milik Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Ditemukan Polisi

Foto: Polri telusuri rekaman CCTV yang memperlihatkan dua pengendara dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.

JAKARTA || MTUNews.com – Polisi masih terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian menemukan sebuah helm yang diduga milik pelaku dan kini dijadikan sebagai barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold Hutagalung menjelaskan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk baju dan helm milik korban. Barang-barang tersebut kemudian dikirim ke laboratorium forensik guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kandungan zat kimia yang digunakan dalam aksi penyiraman tersebut.

Menurut Reynold, pengujian dilakukan oleh tim Bareskrim Polri melalui Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk mengidentifikasi senyawa kimia yang menyebabkan luka bakar pada korban. Saat ditemukan, kondisi pakaian korban dilaporkan mengalami kerusakan parah bahkan sebagian meleleh akibat cairan kimia yang disiramkan pelaku.

Selain itu, penyidik juga menemukan helm yang diduga milik pelaku di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti tersebut telah dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan sidik jari serta analisis DNA guna membantu mengidentifikasi pelaku dan memperkuat proses penyidikan.

Sementara itu, penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya mengungkap adanya empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Berdasarkan analisis rekaman kamera pengawas di sejumlah titik di Jakarta, para pelaku diduga telah mengikuti pergerakan korban sejak dari kawasan Jakarta Selatan hingga ke lokasi kejadian di Jakarta Pusat sebelum akhirnya melakukan penyiraman. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan