Prabowo Klaim Badan Ekspor Selamatkan US$150 Miliar
JAKARTA || MTUNews.com – Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tengah memperkuat pemberantasan praktik tambang ilegal, perkebunan ilegal, hingga manipulasi ekspor yang diperkirakan menyebabkan kebocoran dana mencapai 150 miliar dolar AS atau sekitar Rp2.654 triliun per tahun. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Prabowo menjelaskan kebocoran tersebut berasal dari praktik penipuan perdagangan seperti under invoicing, over invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor yang selama ini merugikan negara dan mengurangi potensi kesejahteraan masyarakat.
Untuk memperketat pengawasan, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Dalam aturan baru itu, BUMN ditunjuk sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy guna memastikan seluruh transaksi ekspor lebih transparan dan terkendali.

Menurut Prabowo, kebijakan tersebut bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menutup celah praktik kecurangan dalam ekspor sumber daya alam. Ia menilai keberhasilan penyelamatan potensi dana ratusan miliar dolar itu sangat bergantung pada keberanian pemerintah, kekompakan aparat, dan kerja sama lintas lembaga.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Puan Maharani tersebut, Prabowo juga mencatat sejarah sebagai Presiden RI pertama yang menyampaikan langsung pendahuluan RAPBN berupa KEM-PPKF di hadapan anggota DPR RI. (red-sjs)









