Purbaya menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak ingin mencampuri jalannya persidangan. Namun, ia memastikan akan mengambil langkah tegas bila pengadilan membuktikan adanya keterlibatan bawahannya dalam kasus tersebut.
“Kalau persidangan, saya nggak akan ikut campur. Saya lihat saja seperti apa hasilnya. Kalau terbukti, harusnya iya (dicopot),” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis.
Sikap tegas itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajaran pemerintah mempercepat reformasi birokrasi dan membersihkan institusi negara dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5), Prabowo secara khusus menyoroti perlunya pembenahan di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kepala negara meminta Menteri Keuangan segera mengganti pimpinan Bea Cukai apabila dinilai tidak mampu bekerja cepat dan profesional.
“Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu segera diganti,” tegas Prabowo di hadapan ratusan anggota DPR RI dan pejabat negara.
Prabowo juga menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi guna mendukung iklim investasi dan pertumbuhan industri nasional. Menurutnya, praktik pungutan liar yang masih dikeluhkan para pengusaha menjadi hambatan serius bagi pembangunan ekonomi Indonesia.
Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, mempercepat pelayanan publik, serta menindak tegas setiap pelanggaran di lingkungan birokrasi. (red-win)