MTU News
Beranda Gubernur Sherly: Kami Kesulitan Bayar Gaji PPPK hingga Akhir Tahun

Sherly: Kami Kesulitan Bayar Gaji PPPK hingga Akhir Tahun

JAKARTA || MTUNews.com – Gubernur Sherly Tjoanda mengungkapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghadapi keterbatasan arus kas untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (8/6), saat membahas kondisi fiskal daerah dan dampak kebijakan belanja pegawai.

Menurut Sherly, rencana relaksasi belanja pegawai yang disiapkan pemerintah pusat patut diapresiasi, namun belum mampu menjawab persoalan utama yang dihadapi pemerintah daerah. Ia menegaskan banyak daerah masih kesulitan menyediakan anggaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, Sherly juga meminta adanya pembahasan khusus mengenai kebijakan fiskal tahun 2027. Ia menilai pemerintah daerah membutuhkan kepastian terkait arah anggaran nasional, terutama setelah berbagai penyesuaian dan pemangkasan anggaran yang terjadi pada tahun 2026. Menurutnya, ketidakpastian fiskal berpotensi semakin membebani kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

Sherly menyoroti kondisi keuangan Maluku Utara yang dinilainya tidak seimbang. Ia mengungkapkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima provinsi tersebut hanya sekitar Rp960 miliar, sementara total belanja pegawai mencapai Rp1,1 triliun. Kondisi itu membuat kebutuhan belanja aparatur telah melampaui kapasitas DAU yang tersedia.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Sherly meminta pemerintah pusat mengembalikan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini belum sepenuhnya disalurkan ke daerah. Menurutnya, pengembalian sebagian DBH akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan pegawai sekaligus menjaga pembangunan infrastruktur. Ia mengingatkan bahwa melemahnya kapasitas fiskal daerah tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah yang menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan